Hari Ini, Bowo Sidik Pangarso Hadapi Sidang Dakwaan Suap Pupuk

Rabu, 14 Agustus 2019 09:53 WIB

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso menutupi wajahnya saat meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso bakal menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Rabu, 14 Agustus 2019.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan dugaan suap dan gratifikasi untuk mantan politikus Golkar itu. "Sesuai agenda dari pihak pengadilan, direncanakan persidangan perdana akan dilakukan Rabu, 14 Agustus 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 13 Agustus 2019.

KPK menyangka Bowo menerima suap dari General Manager Komersial PT Humpuss Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kembali kerja sama pengangkutan amonia dengan PT Pilog. Menurut dakwaan Asty, Bowo disebut menerima total duit US$158.733 dan Rp 311 juta dalam perkara ini. Suap dengan jumlah sekitar Rp 2,5 miliar itu diberikan agar Bowo membantu PT Humpuss mendapatkan kontrak kerja sama pengangkutan amoniak milik PT Pilog.

KPK menyebut atas jasanya kepada PT Humpuss Bowo meminta fee sebanyak US$2 untuk tiap metrik ton amoniak yang diangkut kapal MT Griya Borneo. Namun, nominal yang disepakati akhirnya turun menjadi US$1,5 per metrik ton. Asty kemudian memberikan duit kepada Bowo melalui pegawainya Indung secara bertahap, yakni Rp 221,5 juta pada Oktober 2018, US$ 59.587 pada November 2018, US$21.327, US$7.819, Rp 89,4 juta pada 27 Maret 2019.

Pada penyerahan yang terakhir itu, penyidik mencokok Asty dan orang kepercayaan Bowo, Indung dari Kantor PT Humpuss, di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan. Tim kemudian mencokok Bowo Sidik di kediamannya pada malam harinya.

Advertising
Advertising

Dalam proses penyidikan kasus itu, tim KPK juga menemukan duit Rp6,5 miliar dari perusahaan Bowo yang berlokasi di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang itu terbungkus dalam ratusan ribu amplop yang akan digunakan untuk membeli suara atau serangan fajar pada Pemilihan Legislatif 2019.

KPK menduga sebagian uang tersebut bersumber dari gratifikasi yang diterima Bowo Sidik terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang gula kristal rafinasi. Selain itu, sebagian uang lagi diduga dia terima dari seorang Direktur Badan Usaha Milik Negara, dan pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Meranti.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

8 jam lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya