Setuju Kembali ke UUD 45 Asli, Try Sutrisno: Amandemen Melenceng

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 12 Agustus 2019 14:14 WIB

Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno menghadiri Konser Pancasila Gemilang di JCC, Selasa, 22 Agustus 2017. TEMPO/Danang Firmanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden keenam Try Sutrisno mendukung usulan Rachmawati Soekarnoputri agar konstitusi kembali ke UUD 1945 yang asli. "Harus. Kalau saya katakan kaji ulang. Karena keliru yang kemarin itu amandemen, banyak melenceng. Karena melenceng harus kita koreksi," kata Try di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Try mengatakan, mengembalikan konstitusi ke UUD 45 yang asli bukan melalui amandemen kelima. Tetapi, UUD 45 yang sudah diamandemen sebanyak empat kali itu diteliti lagi dan dikaji ulang, lalu dikembalikan ke yang asli. Kemudian, materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum atau lampiran pada UUD 45 yang asli.

Dengan mengembalikan konstitusi ke UUD 45 yang asli, Try berharap Majelis Permusyawaratan Rakyat pun kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang salah satu kewenangannya bisa memilih presiden dan wakil presiden. "Itu sistem kita. Pelajari itu sila keempat demokrasi kita. Jangan niru liberal. Habisin duit saja," ujarnya.

Menurut Try Sutrisno, lembaga MPR saat ini tidak sesuai dengan sistem asli Indonesia dimana isinya adalah DPR dan DPD. Ia mengatakan, sistem Indonesia yang asli itu adalah DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan. Sedangkan DPD itu cocok di negara bagian seperti Amerika Serikat.

"DPD itu apa? Dewan Perwakilan Daerah itu tidak ada di Indonesia, kesatuan itu. Itu negara serikat Amerika ada. Kalau negara serikat ada negara bagian ada Dewan Perwakilan Daerah. Kalau kita enggak ada itu," katanya.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya menyerukan agar konstitusi kembali ke UUD 1945 yang asli.

"Saya memberikan satu pesan harapan agar Pancasila dapat tegak di republik ini, harus digandeng kembali dengan UUD 45. Artinya saya mengharapkan, Pak Menhan dan Pak Try, kembali. Kita harus kembali ke UUD 45," kata Rachmawati

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

11 hari lalu

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wapres membantu presiden seperti permainan badminton di kelas ganda.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

12 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

39 hari lalu

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

41 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

7 Maret 2024

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

7 Maret 2024

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya