Panitia Seleksi Gunakan Sistem Rangking Capim KPK

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Jumat, 9 Agustus 2019 17:26 WIB

Pakar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk, Anggota DPD dapil Jateng Poppy Dharsono dan Caleg DPR PDIP dapil Papua Edo Kondologit menjadi pembicara dalam diskusi maraknya caleg artis dan publik figur di Gedung DPD, Jakarta (3/5). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan membuat sistem ranking dalam menentukan sepuluh nama calon yang dinilai terbaik. Menurutnya sistem ranking digunakan untuk menyiapkan calon pimpinan cadangan seandainya ada salah seorang dari sepuluh nama yang terpilih tiba-tiba berhalangan.

“Biasanya 10 nama yang kami kirim tapi harus tetap ada proses record, misalnya urutan ke 11,12,13 itu siapa,” ujar anggota Pansel, Hamdi Muluk di Gedung Lemhannas, Jumat 9 Agustus 2019. “Nanti soalnya kalau ada yang meninggal itu diambil dari yang mana, dulu kalau yang KPU kan begitu tuh ada yang meninggal diambil dari urutan ke-11 kan.”

Pansel nantinya akan memilih berdasarkan seluruh rangkaian tes. Hasil dari keseluruhan tes akan dikombinasikan ditambah data-data seperti rekam jejak. Semua itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan Panitia.

Menurutnya keputusan ini bukan hanya dipengaruhi oleh nilai tes. Namun juga mempertimbangkan catatan-catatan lain. Aspek lain seperti kejiwaan misalnya, menurut Hamdi, akan sangat mempengaruhi. Bisa jadi nilai baik dapat dipotong akibat, aspek-aspek itu.

“Nilai itu masalah indeks metodologi loh. Kadang kalau melakukan indexing nilainya kadang-kadang misal total skor 300 dimulai dari 200 sampai kisaran 700 tapi itu kan meaningless,” ucap dia.

Panitia akan memilih sepuluh dari peserta yang ada. Sesuai dengan Pasal 30 Ayat 7 poin 2 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK bahwa panitia seleksi menyampaikan sebanyak dua kali dari jumlah jabatan yang ditentukan.

Nantinya nama-nama ini akan diberikan kepada Presiden pada 2 September 2019, dan Presiden menyerahkannya kepada Dewan Permusyawaratan Rakyat. DPR lalu menetapkan lima di antara sepuluh nama tersebut.

Advertising
Advertising

“Kami berharap tanggal 31 Agustus kami sudah dapat sepuluh (orang) dan tanggal 2 September, sepuluh (orang) itu kami serahkan ke presiden. Kemudian tergantung presiden mau nyampaikan namanya atau langsung presiden ke DPR,” tutur Ketua Pansel, Yenti Garnasih.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

12 Desember 2023

Eks Penyidik KPK Beri Catatan untuk Debat Capres Cawapres: Berani Kembalikan UU KPK Lama?

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo memberikan 4 catatan yang ingin diketahui publik soal pemberantasan korupsi dari debat capres cawapres. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

4 Desember 2023

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

10 Juni 2023

Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

10 Juni 2023

KPK Hormati Keputusan Pemerintah Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan

KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK

Baca Selengkapnya

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

31 Mei 2023

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

25 Mei 2023

MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pratikno: Pemerintah Taat Aturan

Mensesneg Pratikno akan mempelajari dulu amar putusan MK karena pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

28 September 2022

Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

Menurut Benny, latar belakang Johanis Tanak sebagai jaksa bakal melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

28 September 2022

Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak mendapat suara terbanyak dalam voting tertutup yang digelar Komisi III DPR. Setelah ini nama Johanis Tanak diserahkan ke Presiden.

Baca Selengkapnya

Romahurmuziy Cerita Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan di PPP

13 Januari 2020

Romahurmuziy Cerita Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan di PPP

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan ada keponakan capim KPK yang meminta jabatan di PPP.

Baca Selengkapnya

Gerilya PDIP Pilih Lima Nama Capim KPK Sebelum Uji Kelayakan

16 September 2019

Gerilya PDIP Pilih Lima Nama Capim KPK Sebelum Uji Kelayakan

PDIP sejak awal meminta fraksi-fraksi lain meloloskan Irjen Firli Bahuri sebagai capim KPK yang baru.

Baca Selengkapnya