Rekam Jejak 40 Capim KPK Bakal Diserahkan ke Panitia Seleksi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Agustus 2019 23:40 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Daftar rekam jejak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK yang lolos tes psikologi akan diserahkan ke panitia seleksi. KPK yang akan memberi data itu meminta panitia seleksi secara ketat menyeleksi para calon pimpinan lembaga anti rasuah itu.

"Sebagaimana permintaan pansel, KPK akan membantu untuk cek rekam jejak para calon," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.

Febri mengatakan KPK bakal berfokus pada rekam jejak terkait integritas para calon. Kepatuhan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi penyelenggara negara jadi salah satu yang diperhatikan KPK. Selain itu, KPK juga bakal menyiapkan rekam jejak para calon terkait sikap mereka terhadap gratifikasi dan dugaan keterlibatan capim dalam perkara yang ditangani KPK, serta hal lainnya.

KPK meminta masyarakat ambil bagian dalam proses pengecekan rekam jejak ini. Febri mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi soal rekam jejak para calon dengan menghubungi call center KPK di nomor 198.

Sebelumnya, pansel meloloskan 40 capim KPK pada tahap psikotes. Mereka yang lolos bakal disaring lagi dalam tes profile assessment yang bakal digelar 8-9 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Indonesia Corruption Watch menganggap hasil seleksi hingga tahap psikotes tidak memuaskan ekspektasi publik. Sebab, menurut ICW, terdapat beberapa nama yang diduga punya catatan serius masa lalu. Catatan ini, kata Kurnia, harus ditelusuri ulang oleh pansel. Sebab, jangan sampai orang dengan kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner.

Selain itu, ia menganggap pansel masih mengabaikan isu integritas dalam pelolosan 40 kandidat di tahap psikotes. Ia mengatakan pengabaian itu dapat dilihat karena ada unsur penyelenggara yang tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara namun tetap lolos.

Menurut ICW, pansel seharusnya memandang kepatuhan LHKPN sebagai hal yang mutlak dipertimbangkan dalam seleksi. Namun, kata Kurnia, pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut. ICW mengingatkan kerja pansel adalah representasi sikap presiden. Jika publik tak puas, kata dia, maka presiden seharusnya mengevaluasi kerja pansel

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mempertanyakan kritik koalisi masyarakat sipil yang terus memprotes perlunya LHKPN bagi peserta seleksi calon pimpinan atau 40 Capim KPK. "Kenapa 4 tahun lalu orang-orang ini gak meributkan itu. Saya tanya deh, kenapa," kata Hendardi, saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019.

EGI ADYATMA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

21 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

1 hari lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya