Ada Spanduk Penolakan Gereja Pantekosta Sebelum Bupati Cabut Izin

Kamis, 1 Agustus 2019 07:17 WIB

Kegiatan ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu Bantul (Dokumentasi ANBTI Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu, Kabupaten Bantul mendapatkan intimidasi berupa spanduk penolakan yang bertebaran di sekitar gereja. Tulisan-tulisan ini muncul sepekan sebelum Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian gereja tersebut.

Spanduk tersebut dipasang di depan gereja sekaligus rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus. Kain putih itu bertuliskan: "warga tolak rumah jadi gereja", "anda jual kami beli",yen tak pikir-pikir kowe mending minggat wae (aku pikir-pikir kamu pergi saja), dan "mana janjimu Sitorus".

Selain di depan rumah Tigor Yunus Sitorus, spanduk bertuliskan "Pak Bupati kami mohon kebijaksanaan untuk mencabut IMB gereja" juga terpasang di gapura masuk RT 34, Bandut Lor, Gunung Bulu, Sedayu, Bantul. Ada juga yang dipasang di sejumlah titik.

Spanduk yang masif terpasang di sejumlah titik itu, kata Kepala Polisi Sektor Sedayu Kompol Sugiarta terlihat pada 22 Juli pukul 03.00. Petugas Polsek Sedayu menyita spanduk tersebut ketika ada ibadah di gereja. “Petugas berpatroli malam dan mengimbau warga setempat agar tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Kompol Sugiarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebutkan serangkaian intimidasi dan serangan terhadap Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Kecamatan Sedayu, Bantul.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara telah datang ke Gereja Pantekosta Sedayu dan bertemu dengan Pendeta Tigor Yunus Sitorus untuk meminta keterangan setelah mendapatkan pengaduan tentang penolakan gereja. Temuan awal Komnas HAM, kata Beka, menunjukkan ada intimidasi dan serangan terhadap Gereja Pantekosta Sedayu.

Intimidasi itu bentuknya berupa spanduk penolakan gereja. Selain itu, rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus dirobohkan sekelompok orang. “Gereja mendapatkan tekanan massa. Kami sudah memproses pengaduan mereka,” kata Beka.

Komnas dalam waktu dekat akan menerjunkan timnya kembali untuk menganalisa temuan awalnya itu secara komprehensif. Pendeta Tigor Yunus Sitorus sebagai pemilik bangunan mengurus IMB gereja sejak 2017. Lalu pada 15 Januari keluarlah surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu bernomor 0116/DPMPT/212/l/2019 tersebut. Semula bangunan gereja itu menjadi tempat tinggal Sitorus bersama istri dan anaknya.

Sejak 2003, Pendeta Tigor berniat untuk menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah. Namun terganjal karena penduduk yang mayoritas Muslim menolak. Ada sekelompok orang yang merobohkan bangunan yang Tigor dirikan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT. Pendeta Tigor lalu terpaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan rumah miliknya tidak untuk tempat ibadah.

Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu dengan alasan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian IMB rumah ibadah.

Berita terkait

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

11 jam lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

1 hari lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

1 hari lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

2 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

2 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

3 hari lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

4 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya