Ridwan Kamil Larang Penjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Rabu, 31 Juli 2019 18:14 WIB

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat melepas tim pemeriksa hewan kurban di halaman Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 31 Juli 2019.

INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tak ingin ada penjualan hewan kurban di trotoar atau pinggir jalan. Selain mengganggu hak pejalan kaki, penjualan hewan kurban di trotoar juga dinilai mengurangi keindahan kota.

"Saya ingin manajemen kurban yang lebih baik tahun ini. Pertama, tidak boleh ada penjualan hewan kurban yang mengganggu ketertiban umum dengan cara difasilitasi di lapangan. Jangan di trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki," ujar Ridwan Kamil usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di halaman Gedung Pakuan, Bandung, Rabu, 31 Juli 2019.

Terkait distribusi daging kurban, Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran tentang manajemen kurban yang ditujukan kepada kepala daerah 27 kabupaten dan kota di Jabar. Dalam surat edaran itu antara lain diatur, distribusi daging korban tidak boleh menggunakan kantong plastik. Sebagai gantinya digunakan besek. "Saya kira itu budaya daerah yang layak untuk dikembangkan," ucapnya.

Surat edaran itu juga mengatur bahwa pendistribusian daging kurban harus merata sampai ke pedesaan. "Jangan bertumpuk di kota, tetapi daging yang dipotong di kota didistribusikan ke pelosok seperti wilayah Jabar selatan yang lebih membutuhkan," katanya.

Ridwan Kamil menyebut setiap tahun rata-rata Jabar menyiapkan hewan kurban sebanyak seperempat juta ekor. "Saya ingin tahun ini proses kurban lancar. Karena itu, semua hewan harus dipastikan sehat, aman, dan halal. Hewan masih didominasi oleh domba, kemudian sapi dan kambing," ujarnya.

Advertising
Advertising

Di tempat terpisah, Ridwan Kamil menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2019 tahap pertama kepada 172 pondok pesantren, 76 yayasan, 51 masjid, 95 madrasah, 13 majelis Taklim, 17 organisasi masyarakat, Kementerian Agama Wilayah Jabar, dan MUI Jabar. "Hari ini saya tanda tangani naskah perjanjiannya dan paling telat minggu depan sudah cair dan bisa dimanfaatkan," katanya.

"Hibah ini uang rakyat harus kembali ke rakyat dan 100 persen harus bermanfaat. Urusan dana rakyat ini harus dipertanggungjawabkan lahir batin," ujarnya.

Dia meminta jika ada pihak yang memotong dana hibah agar segera dilaporkan. “Saya tidak mau mendengar ada penerima hibah terus dicegat untuk dipotong atau ditagih sesuatu. Kalau ada laporkan ke saya. Penggunaannya kalau untuk kobong jadilah kobong, jangan bangun yang lain," ucap Ridwan Kamin.

Mantan Wali Kota Bandung itu juga meminta penerima hibah terlibat aktif dalam menyukseskan Jabar Masagi, program untuk menciptakan masyarakat Jabar unggul, memiliki empat nilai, yakni cerdas, fisik sehat, religius, dan berakhlak. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya