Ridwan Kamil Izinkan Wisata Tangkuban Parahu Besok, Ini Syaratnya
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 31 Juli 2019 07:47 WIB
TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kawasan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu boleh dibuka mulai Kamis besok, 1 Agustus 2019.
Tapi dia meminta sejumlah syarat. “Kamis pagi sudah bisa dibuka dengan syarat perbaikan-perbaikan sistem evakuasi harus diperlihatkan besok,” kata dia selepas memimpin rapat membahas gunung Tangkuban Parahu di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 30 Juli 2019.
Ridwan Kamil memimpin rapat membahas pembukaan kawasan wisata alam Gunung Tangkubanparahu. Hadir dalam rapat itu Bupati Subang Ruhimat, pengelola TWA Gunung Tangkubanparahu, PVMBG, serta perwakilan asosiasi wisata.
Dalam rapat tersebut, Ridwan Kamil membeberkan syaratnya. Pertama, pengelola TWA diminta memastikan debu dan material sisa erupsi Gunung Tangkubanparahu sudah dibersihkan di seluruh areal pengunjung. “Buktikan bahwa kebersihan sudah 100 persen. Kirim foto-fotonya,” kata dia.
Syarat lainnya, pengelola TWA diminta memasang papan peringatan jalur evakuasi mengantisipasi erupsi terjadi lagi. Selanjutnya pengelola TWA diminta membuat Whatsapp Grup dengan anggota seluruh kepala desa dalam radius 5 kilometer dari gunung tersebut serta perwakilan PVMBG, muspida, setempat.
Seluruh syarat yang diminta itu harus sudah dilaporkan pada dirinya besok, Rabu, 31 Juli 2019, paling telat pukul 5 sore. “Semakin cepat, urusan membuka semakin lancar,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pengelola TWA juga diminta membuat brosur SOP evakasi yang bisa di akses online dalam sepekan. Pengelola TWA juga dimintanya rajin berkoordinasi pemerintah daerah setempat, serta pelaku wisata lainnya. “Yang penting jaga jarak 500 meter saja. Di luar radius itu, saya kira aman,” kata dia.
Peneliti Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Mamay Sumaryadi mengatakan, yang disiapkan pengelola dan pemerintah daerah diharapkan berupa rencana kontijensi menghadapi ancaman bencana gunung api.
<!--more-->
“Rencana Kontijensi adalah konsep kedaruratan, katakanlah dalam kondisi aman, itu harus disiapkan. Misalkan untuk menghadapi kondisi krisis pengungsian kemana, itu jadi fasilitas yang menjadi tanggungjawab pengelola,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.
Mamay mengatakan, belum semua pengelola kawasan wisata alam memiliki rencana kontijensi tersebut. “Pengelola harusnya tahu berapa jumlah pengunjung. Ketika pengunjung tersebar di mana, mereka harus membuat jalur evakuasi. Kemudian kalau evakuasi, berapa mobil yang mereka punya. Petugas juga harus standby di lokasi. Itu bagian dari kontijensi itu,” kata dia.
Kepala Bidang Mitigasi Gunugn Api, PVMBG, Hendra Gunawan mengatakan, tren aktivitas Gunung Tangkuban Parahu terus turun. “Tapi erupsi bisa terjadi kapan saja,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019. “Datanya menunjukkan penurunan. Tapi yang penting, orangnya disiapkan selalu siaga.”
Pengeloal TWA Gunung Tangkubanparahu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada, Putra Kaban menjanjikan akan memenuhi semua syarat itu sebelum tenggat yang ditetapkan Ridwan Kamil. “Semuanya sudah kami siapkan. Tapi kalau ada yang harus diperbaiki, kami akan perbaiki,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.
Kaban mengatakan, pembersihan debu dan material sisa meletusnya Tangkuban Parahu terus dilakukan dengan mengerahkan 40 unit damkar. Kendaraan evakuasi pengunjung mengantisipasi pengunjung untuk secepatnay turun sudah disiapkan 17 unit kendaraan.
“Yang paling berbahaya kalau terjadi kepanikan. Di Tangkuban Parahu kami buat informasi setiap 2 menit,” demikian Kaban.