Dugaan Jual Beli NIK, Pencuit Twitter Bingung Dirinya Dilaporkan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 31 Juli 2019 04:46 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.

TEMPO.CO, Jakarta -Pemilik akun Twitter @hendralm bingung dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) yang berencana melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri, karena mencuitkan adanya dugaan praktik jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK), dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan atau NIK secara bebas. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan, 23 tahun.

"Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far, saya bikin thread mention sana-sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan??," cuit @hendralm lewat akun twitter-nya, Selasa malam, 30 Juli 2019.

Sebagai warganet, Hendra merasa dia tidak melakukan hal yang salah sehingga patut dilaporkan ke polisi dalam kasus ini.

"Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu teman, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalahgunaan data pribadi," ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, cuitan Hendra sudah di retweet sebanyak 10.500 ribu kali dan mendapatkan 5,3 likes dari pengguna twitter. Sebagian besar netizen membela dan mendukung Hendra yang sudah buka suara terkait adanya dugaan praktik jual-beli data e-KTP dan KK secara bebas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, Kemendagri berencana melaporkan pemilik akun @hendralm tersebut dengan tudingan pencemaran nama baik. Pasalnya, cuitan dalam akun itu dianggap mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Oleh karenanya, dari Dukcapil secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Advertising
Advertising

Jika sudah menerima laporan, ujar Dedi, polisi akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu. Setelah itu akan menentukan penyelidikan ke arah pencemaran nama baik atau penjualan data pribadi seperti NIK.

"Ini kan masih mencari apa peristiwa itu pidana atau bukan. Dari Dukcapil proaktif datang ke Bareskrim untuk kumpulkan bukti terkait konten tersebut. Peristiwa pidananya lagi dicari, Dukcapil merasa pencemaran nama baik, tapi belum tentu hasil penyelidikan seperti itu. Sementara ini Dukcapil merasa dirugikan," ujar Dedi terkait dugaan jual beli NIK tersebut.

Berita terkait

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

7 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

13 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

17 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

29 hari lalu

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

54 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

55 hari lalu

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung upaya Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan digitalisasi layanan perbankan terhadap 1.584 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

56 hari lalu

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform

Baca Selengkapnya

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

57 hari lalu

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran sentral dalam verifikasi data, terutama bagi calon veteran di Indonesia.

Baca Selengkapnya