Tjahjo Izinkan Ridwan Kamil Nonaktifkan Sekda Iwa Karniwa

Reporter

Friski Riana

Selasa, 30 Juli 2019 13:48 WIB

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memberi pemaparan pada Gathering Positif Bermedia Sosial di Hotel D'Pavilion, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengizinkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menonaktifkan Iwa Karniwa dari jabatan Sekretaris Daerah. Langkah tersebut dilakukan setelah Iwa ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya (pelaksana harian) siapa stafnya di eselon 2 yang ada," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Tjahjo mengatakan, penunjukkan pelaksanan harian Sekda Jabar untuk memberikan Iwa Karniwa kesempatan berkonsentrasi pada kasus hukumnya. Sehingga, kegiatan Sekda sehari-hari tidak terganggu.

Adapun untuk usulan pencopotan jabatan Sekda secara permanen, Tjahjo mengatakan akan menunggu kasus hukum Iwa Karniwa dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Senin kemarin, KPK menetapkan Iwa Karnawa sebagai tersangka atas kasus suap proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Iwa Karnawa meminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut Saut, Iwa meminta uang tersebut kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR itu menjadi bagian penting untuk mengurus proyek pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

KPK pun menyangka Iwa Karniwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait

Kasus Suap Meikarta, Eks Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Bui

24 Februari 2020

Kasus Suap Meikarta, Eks Sekda Jabar Dituntut 6 Tahun Bui

Iwa Karniwa didakwa menerima suap Rp 400 juta. Suap tersebut berkaitan dengan proses memuluskan pembangunan proyek Meikarta.

Baca Selengkapnya

Eks Sekda Jabar Terima Suap Meikarta untuk Baliho Maju Pilkada

13 Januari 2020

Eks Sekda Jabar Terima Suap Meikarta untuk Baliho Maju Pilkada

Eks Sekda Jawa Barat diduga menerima suap Meikarta untuk memasang baliho untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Tahap 2 Tersangka Iwa Karniwa ke JPU

23 Desember 2019

KPK Limpahkan Berkas Tahap 2 Tersangka Iwa Karniwa ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas tahap dua, berupa barang bukti dan tersangka Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Jawa Barat, dalam kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Iwa Karniwa

24 Oktober 2019

KPK Perpanjang Masa Penahanan Iwa Karniwa

KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Resmi Ditahan KPK

30 Agustus 2019

Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Resmi Ditahan KPK

Tersangka suap Meikarta, Iwa Karniwa resmi ditahan KPK hari ini, Jumat, 30 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Deddy Mizwar di Kasus Meikarta

23 Agustus 2019

KPK Periksa Deddy Mizwar di Kasus Meikarta

Deddy Mizwar mengatakan tidak tahu peran Iwa Karniwa dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya

Suap Meikarta, KPK Sita Dokumen RDTR dari Rumah Sekda Jawa Barat

3 Agustus 2019

Suap Meikarta, KPK Sita Dokumen RDTR dari Rumah Sekda Jawa Barat

KPK menyita dokumen RDTR dalam penggeledahan di rumah Sekda Jawa Barat terkait kasus suap Meikarta.

Baca Selengkapnya

Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

1 Agustus 2019

Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

KPK menggeledah ruang kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa terkait suap Meikarta. Komisi Antikorupsi itu menyita RDTR.

Baca Selengkapnya

Suap Meikarta, KPK Angkut Dua Koper dari Ruang Kerja Sekda Jabar

31 Juli 2019

Suap Meikarta, KPK Angkut Dua Koper dari Ruang Kerja Sekda Jabar

KPK menetapkan Iwa Karniwa tersangka kasus suap Meikarta karena menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Meikarta, Sekda Jabar Punya 50 Bidang Tanah

30 Juli 2019

Tersangka Suap Meikarta, Sekda Jabar Punya 50 Bidang Tanah

Tersangka kasus suap Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa memiliki 50 bidang tanah yang tersebar di Garut, Cirebon, Pangandaran, dan Bandung.

Baca Selengkapnya