TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk mengerjakan tugas Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dugaan kasus suap Meikarta. Iwa saat ini berstatus cuti.
“Untuk urusan pemerintahan administrasi pembangunan itu akan didelegasikan pada Pak Daud Achmad, selaku Asisten Pemerintahan," kata Ridwan Kamil, Rabu, 30 Juli 2019. Ridwan mengatakan belum tahu sampai kapan Daud akan mengisi posisi Iwa Karniwa.
Ridwan mengatakan, prihatin dengan masalah hukum yang melibat Iwa Karniwa. “Kami turut prihatin terhadap situasi seperti ini,” kata dia.
Ia mengatakan sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri atas penetapan status pada Sekretaris Daerah Jawa Barat tersebut. “Kami sudah konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri, jadi memberi saran agar Pak Iwa fokus menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia.
Dia menunjuk Daud Achmad menjadi PLH Sekretaris Daerah Jawa Barat. “Arahan Kemendagri hari ini hanya satu, tolong pelaksanaan kegiatan administrasi pembangunan tidak terkendala, dilakukan melalui situasi PLH (pelaksana harian),” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, penetapan status tersangka pada Iwa Karniwa, tidak akan mengganggu pemerintahan Jawa Barat. “Jadi saya pastikan pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu. Sistem birokrasi di pemerintah provinsi Jawa Barat itu sudah punya sistem yang sudah diantisipasi,” kata dia.
Ia mengatakan, penunjukan PLH Sekda tersebut untuk memastikan agenda pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu. “Sehingga semua urusan termasuk rapat anggaran dengan Dewan dan hal-hal yang sifatnya butuh atensi sudah langsung dan didelegasikan dengan baik,” kata dia.
PLH Sekda Jawa Barat, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad mengatakan, Iwa Karniwa memilih cuti untuk mengahadapi kasus hukumnya. “Cutinya beliau minta 3 bulan. Dan Pak Gubernur sudah mengizinkan,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.
Dengan posisi cuti, hak yang melekat pada Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat masih melekat. “Kalau cuti mah masih. Berbeda kalau cuti di luar tanggungan negara. Kalau ini maksudnya cuti besar,” kata Daud.
Daud mengatakan, selaku PLH Sekda, ia ditugasi Gubernur berkonsentrasi mengawal proses pembahasan anggaran. “Arahan untuk saya, sekarang kita membahas utamanya APBD jadi sebagai PLH saya berkomunikasi dengan Dewan bagaimana APBD ini, APBD Perubahan, kemudian menjelang APBD Murni 2020,” kata dia.