Bupati Kudus Bantah Terima Suap, KPK Anggap Lagu Lama

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Friski Riana

Minggu, 28 Juli 2019 10:45 WIB

Tersangka terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bantahan Bupati Kudus M. Tamzil bahwa dirinya tak menerima uang suap terkait jual-beli jabatan mudah dipatahkan. Sebab, KPK telah mengantongi bukti bahwa Tamzil mengetahui penerimaan uang tersebut.

"Fakta di lapangan anak-anak sudah menemukan bukti itu kok," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Juli 2019.

Menurut Basaria setiap tersangka punya hak untuk membantah. Namun, dia mengatakan KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup, ketika melakukan operasi tangkap tangan.

KPK sebelumnya menetapkan Tamzil menjadi tersangka suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. KPK menyangka dia menerima Rp250 juta dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan. Uang itu ia terima melalui staf khususnya, Agus Soeranto.

Tamzil membantah menerima suap. Ia mengatakan tak pernah menyuruh anak buahnya untuk mencari uang. Menurut dia, uang itu juga tak pernah dia terima.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku sudah sering mendengar alasan seperti yang dikatakan Tamzil. Menurut Syarif, KPK dapat membuktikan Tamzil memerintahkan stafsusnya untuk menerima uang tersebut. "Selalu begitu lah. Kan tidak perlu uangnya ada di dia," ujar Syarif.

Di lain sisi, KPK membuka peluang untuk menuntut hukuman maksimal untuk Tamzil. Pasalnya, Tamzil sudah pernah terjerat kasus korupsi ketika menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, hukuman maksimal bagi pelaku korupsi bisa sampai hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita terkait

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

13 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

13 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

25 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

37 hari lalu

Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

Pemerintah setempat mendirikan 25 Dapur Umum di 25 titik sebaran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak dan Kudus.

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

42 hari lalu

Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

42 hari lalu

Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

31 Januari 2024

Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.

Baca Selengkapnya