Bupati Kudus Bantah Terima Suap, KPK Anggap Lagu Lama

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Friski Riana

Minggu, 28 Juli 2019 10:45 WIB

Tersangka terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019, Bupati Kudus 2018-2023 Muhammad Tamzil (kiri) memasuki mobil yang akan membawa ke penjara usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bantahan Bupati Kudus M. Tamzil bahwa dirinya tak menerima uang suap terkait jual-beli jabatan mudah dipatahkan. Sebab, KPK telah mengantongi bukti bahwa Tamzil mengetahui penerimaan uang tersebut.

"Fakta di lapangan anak-anak sudah menemukan bukti itu kok," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad, 28 Juli 2019.

Menurut Basaria setiap tersangka punya hak untuk membantah. Namun, dia mengatakan KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup, ketika melakukan operasi tangkap tangan.

KPK sebelumnya menetapkan Tamzil menjadi tersangka suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. KPK menyangka dia menerima Rp250 juta dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan. Uang itu ia terima melalui staf khususnya, Agus Soeranto.

Tamzil membantah menerima suap. Ia mengatakan tak pernah menyuruh anak buahnya untuk mencari uang. Menurut dia, uang itu juga tak pernah dia terima.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengaku sudah sering mendengar alasan seperti yang dikatakan Tamzil. Menurut Syarif, KPK dapat membuktikan Tamzil memerintahkan stafsusnya untuk menerima uang tersebut. "Selalu begitu lah. Kan tidak perlu uangnya ada di dia," ujar Syarif.

Di lain sisi, KPK membuka peluang untuk menuntut hukuman maksimal untuk Tamzil. Pasalnya, Tamzil sudah pernah terjerat kasus korupsi ketika menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, hukuman maksimal bagi pelaku korupsi bisa sampai hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Berita terkait

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

4 hari lalu

Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.

Baca Selengkapnya

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

27 hari lalu

KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

27 hari lalu

KPK Beberkan Hasil OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan, Uang Dalam Kardus sebagai Fee untuk Sahbirin Noor

Penyelidik KPK menemukan total Rp 12 miliar diduga merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor perihal proyek di Dinas PUPR Kalsel.

Baca Selengkapnya

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

28 hari lalu

Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

OTT KPK mengungkap pemilihan penyedia pekerjaan di Dinas PUPR terdapat fee 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

29 hari lalu

OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK kali ini adalah kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

35 hari lalu

Sejumlah Kontroversi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Teranyar Bertemu dengan Tersangka KPK Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kabarnya akan dipanggil Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Melengkapi banyak kontroversi yang diucap dan dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

23 Juni 2024

Sederet Kontroversi Alexander Marwata, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kerap tuai kontroversi, sebut OTT KPK buat hiburan masyarakat dan tak malu Firli Bahuri sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

23 Juni 2024

Komisioner KPK Alexander Marwata Sebut OTT KPK Seperti Hiburan Buat Masyarakat Senang, Apa Alasannya?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT KPK seperti hiburan buat masyarakat senang. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

14 Juni 2024

Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sebut tak mungkin menangkap Harun Masiku jika terus gaduh. Ini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

10 Juni 2024

Sekjen PDIP Dipanggil KPK,Apa Sangkutpaut Hasto Kristiyanto dengan Kasus Harun Masiku?

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan memenuhi panggilan KPK. Apa sangkut paut Hasto dengan kasus Harun Masiku?

Baca Selengkapnya