NasDem Ramal 2 Paket Pimpinan MPR, PDIP Prediksi 3 Opsi Pemilihan

Reporter

Tempo.co

Selasa, 23 Juli 2019 06:34 WIB

Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Menjaga Politik Kebangsaan, Layakkah Semua Fraksi di Kursi Pimpinan MPR?" di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem memprediksi akan ada dua paket pimpinan majelis permusyawartan rakyat (MPR) yang akan diajukan di periode 2019-2024.

"Itu analisis saya, karena UU MD3 mensyaratkan ada lima pimpiman dan harus selalu ada DPD di dalamnya. Jadi kebetulan fraksi di DPR ada sembilan, maka berpotensi dua paket," kata Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Jakarta pada Senin, 22 Juli 2019.

Johnny memberi sinyal bahwa Koalisi Indonesia Kerja (KIK) alias partai pengusung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menyertakan partai non-koalisi dalam paket yang akan mereka ajukan. "Kalau kami solid dan selalu mengedepankan resolusi konsesus," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf ini.

Posisi ketua dan wakil ketua MPR, kata Johnny, akan digodok bersama koalisi. Dia menyebut, partai juga tidak membahas kemungkinan partai non-koalisi bergabung ke dalam paket MPR KIK.

Nasdem, ujar Johnny, juga telah membangun komunikasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Komunikasi berlangsung cair karena DPD itu prinsipnya keterwakilan perorangan, dan di sana pasti ada kelompok DPD yang menjadi sahabat partai koalisi," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan MPR Hendrawan Supratikno menyebutkan ada tiga opsi pembentukan paket pimpinan MPR. Opsi pertama ialah proses aklamasi, dengan syarat calon ketua yang diajukan harus benar-benar mumpuni dan diterima semua partai.

"Opsi pertama opsi aklamasi, tapi betul calon ketuanya benar-benar yang memiliki kaliber dan karakter yang memiliki ketokohan luar biasa," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.

Hendrawan mencontohkan sosok mendiang Taufik Kiemas yang menjadi ketua MPR periode 2009-2013. Menurut dia, sosok suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu unggul lantaran dapat diterima semua fraksi dan mampu menjembatani komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pandangan.

Opsi berikutnya, kata Hendrawan, yakni dua paket pimpinan MPR. Namun Hendrawan memprediksi mudah menebak siapa pemenang dari dua paket pimpinan MPR ini. Sebab, ada kemungkinan partai-partai besar bergabung menjadi satu dalam satu paket.

Hendrawan menjelaskan opsi ketiga yang disebutnya ekstrem, yakni adanya tiga paket pimpinan MPR. Jika demikian, maka sembilan partai yang lolos ke parlemen akan terbagi menjadi tiga kelompok. Setiap paket kemudian melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Daerah. "Masing-masing paket terdiri dari tiga fraksi dan dua dari DPD. Ini akan terjadi pemilihan yang cukup seru," kata Ketua DPP PDIP ini.

Berita terkait

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

2 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

4 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

4 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

5 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

6 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

7 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya