WP KPK Minta Pimpinan Terpilih Pensiun dari Institusi Asal

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 22 Juli 2019 21:30 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kanan) memberikan keterangan pers tentang seleksi pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Wadah Pegawai KPK membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) meminta figur yang terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu untuk menyatakan pensiun dari institusi asalnya. WP tak ingin ada loyalitas ganda di tubuh KPK. "Kami minta untuk pensiun begitu ditetapkan menjadi pimpinan KPK," kata Ketua WP Yudi Purnomo di kantornya, Senin, 22 Juli 2019.

Yudi khawatir kalau tidak pensiun, pimpinan KPK kelak bisa dikontrol oleh institusi asalnya. Apalagi bila upaya penindakan KPK menyasar pada dugaan korupsi di institusi tersebut. Ia khawatir independensi KPK terganggu gara-gara loyalitas ganda ini. "Loyalitasnya harus jelas," katanya

Saat ini, panitia seleksi capim KPK periode 2019-2023 baru saja mengumumkan nama-nama yang lolos uji kompetensi. Jumlahnya ada 104 orang, di antaranya ada 9 anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, 2 pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, 4 auditor, 14 unsur KPK, 3 orang komisioner Komisi Kejaksaan dan Kompolnas, 10 pegawai negeri sipil, 3 pensiunan PNS, 13 lain-lain.

Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Ahad, 28 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Soal permintaan pensiun kepada capim KPK juga disebutkan Indonesia Corruption Watch. ICW bahkan meminta setiap orang yang hendak mendaftar sebagai pimpinan KPK harus mundur dari institusi asal. Hal ini juga berlaku bagi perwira Polri yang hendak mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Mengingat Pasal 3 UU KPK telah secara gamblang menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga negara yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Juni 2019.

Namun Markas Besar Kepolisian menyatakan anggotanya tak harus pensiun bila menjadi pimpinan di KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan perwira yang jadi pimpinan dapat menyandang status penugasan di lembaga antirasuah.

Berita terkait

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya