KPK Sita Aset Rp 70 Miliar Eks Bupati Rita Widyasari, Apa Saja?

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 20 Juli 2019 05:16 WIB

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Vonis ini terkait dengan tindak pidana korupsi kasus suap pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru kepada PT Sawit Golden Prima. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset senilai Rp 70 miliar yang diduga milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Aset Rita Widyasari berupa tanah, rumah, apartemen dan barang lainnya itu disita dalam perkara penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sejauh ini telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset seperti rumah, tanah, aparteman dan barang lainnya dengan nilai sekitar Rp70 Miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 19 Juli 2019.

KPK hari ini memeriksa Rita Widyasari sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus TPPU ini, Khairudin. Khairudin adalah Direktur PT Media Bangun Bersama yang pernah menjadi staf Rita.

Febri mengatakan KPK tengah mendalami transaksi perbankan untuk pembelian sejumlah barang seperti, tas, jam dan aset lain. Asal uang itu diduga merupakan hasil korupsi.

Majelis hakim Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Rita 10 tahun penjara karena diduga menerima suap sebanyak Rp 6 miliar terkait perizinan perkebunan kelapa sawit. Selain itu ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar saat menjabat bupati. Hakim menyatakan gratifikasi itu diterima bersama-sama dengan Khairudin.

Advertising
Advertising

Belakangan, KPK juga menetapkan Rita Widyasari dan Khairudin menjadi tersangka TPPU. KPK menduga keduanya telah melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

KPK meminta masyarakat melaporkan bila mempunyai informasi mengenai aset yang dimiliki Rita Widyasari dan Khairudin. Informasi dapat disampaikan melalui call center KPK 198.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya