KPK Ingin Perwakilan Perempuan di Capim KPK, Ini Sebabnya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 20 Juli 2019 00:30 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi meminta panitia seleksi calon pimpinan atau Capim KPK periode 2019-2023 memperhatikan keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan mendatang. KPK berharap ada perwakilan perempuan yang menjadi pimpinan nantinya.

"KPK berharap keseimbangan gender juga menjadi perhatian dalam proses seleksi Pimpinan KPK ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019 terkait proses di Capim KPK

Keseimbangan gender dalam komposisi pimpinan, kata dia, penting mengingat KPK cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan perempuan. Di antaranya, Saya Perempuan Antikorupsi dan Perempuan Indonesia Antikorupsi. Unsur lain dari masyarakat juga diikutkan dalam gerakan antikorupsi, seperti akademisi, polwan, anggota TNI, kepala daerah, bidan dan tenaga kesehatan di pelosok daerah.

Saat ini, tahapan panitia seleksi sampai pada tahap uji kompetensi. Pansel menggelar uji kompetensi pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 192 orang yang yang mengikuti tes kompetensi. Sebanyak 180 adalah laki-laki, sedangkan 12 orang perempuan.

Sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, pimpinan lembaga antirasuah harus berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Merujuk UU KPK, pimpinan dari unsur masyarakat sipil diperlukan agar sistem pengawasan publik tetap berjalan. Sementara dari unsur pemerintah, tidak ada kewajiban bahwa unsur pemerintah harus berasal dari institusi tertentu, termasuk lembaga penegak hukum.

Advertising
Advertising

Febri mengatakan lembaganya berharap proses seleksi pimpinan atau Capim KPK tetap mengacu pada aturan tersebut. Sehingga tidak ada bias-bias pemahaman sejak awal. "Dan jangan sampai ada kesan penjatahan dalam kursi Pimpinan KPK," kata dia.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

7 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

11 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

12 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

23 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya