Rizal Ramli Berharap Kasus BLBI Tuntas di KPK Era Sekarang

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 19 Juli 2019 14:42 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Rizal Ramli, seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan kasus korupsi besar, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan skandal Bank Century. "Jangan diulur-ulur sampai enggak jelas," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Rizal meminta pimpinan KPK era saat ini buru-buru menyelesaikan kasus besar itu karena khawatir dengan era kepemimpinan selanjutnya. Dia mengatakan mendengar kabar bahwa banyak calon dari anggota polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan. Menurut dia, bila banyak unsur polri yang menjadi pimpinan, maka KPK bisa mengalami coup de grace. "Itu bisa berubah sama sekali nanti," ujar dia.

Merujuk kamus Cambridge, istilah coup de grace berarti sebuah aksi untuk mengakhiri suatu kondisi yang semakin memburuk. Dalam konteks KPK, Rizal mengatakan lembaga antirasuah itu dibentuk karena Kepolisian dianggap kurang mampu menangani kasus korupsi besar. Dia menganggap bila polisi banyak menjadi pimpinan, maka KPK bisa berubah peran dan fungsinya. "Itu namanya coup the grace," ujar dia.

Rizal menyampaikan kekhawatiran itu sebelum diperiksa KPK dalam kasus korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Sjamsul dan Itjih melakukan misrepresentasi dalam menampilkan nilai aset yang mereka serahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk membayar hutang BLBI. Akibat perbuatan mereka, negara rugi Rp4,58 triliun.

Advertising
Advertising

Awalnya KPK menetapkan eks Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi tersangka. Ia diduga menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia walaupun tahu bahwa terjadi misrepresentasi. Syafruddin dihukum 15 tahun di pengadilan tingkat banding. Namun, Mahkamah Agung melepasnya di tingkat kasasi.

Kendati demikian, KPK menyatakan bakal terus melakukan penyidikan terhadap Sjamsul dan Itjih. Fokus utama KPK adalah pengembalian kerugian negara dengan angka jumbo tersebut.

Sjamsul melalui pengacaranya Maqdir Ismail telah membantah tudingan KPK. Maqdir mengatakan hal ini merupakan urusan perdata bukan pidana.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan merupakan ruang untuk Sjamsul membela diri. Karena itu, ia berharap Sjamsul mau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik.

KPK

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

4 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

6 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

7 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

8 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

11 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

12 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

13 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

14 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

15 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya