TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Timur Budi Setiawan, Jumat, 12 Juli 2019. Pria yang kini menjabat Komisaris Bank Jatim itu diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPO," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 19 Juli 2019. SPO adalah Supriyono, tersangka suap Ketua DPRD Tulungagung.
KPK sebelumnya telah memeriksa Budi pada 12 Juli 2019. Ia diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kala itu, Budi diperiksa bersama 10 anggota Tulungagung.
KPK memeriksa Budi setelah rumahnya digeledah pada 11 Juli 2019. Selain rumah Budi, KPK juga menggelar rumah tiga pejabat Bappeda Jatim lainnya, yakni Budi Juniarto, Toni Indrayanto, Budi Setiawan, dan Ahmad Riski Sadig. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen penganggaran dan ponsel.
Menurut Febri, pemeriksaan kala itu dilakukan untuk mendalami pengurusan anggaran di Tulungagung. "Termasuk di antaranya sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur."
Dalam kasus ini, KPK menyangka Supriyono menerima besel Rp4,88 miliar sebagai uang ketok palu pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta APBD Perubahan Tulungagung tahun anggaran 2015-2018. Duit itu diduga berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Syahri 10 tahun penjara karena karena menerima suap dari pengusaha terkait proyek infrastruktur di Tulungagung.
Dalam persidangan terungkap Supriyono juga menerima duit dari Syahri. Syahri memberikan uang sebagai biaya unduh anggaran Bantuan Provinsi dan praktek uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, maupun Bantuan Provinsi. Syahri mengumpulkan uang itu dari pengusaha untuk kemudian diberikan kepada Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Penggeledahan di rumah Budi dan empat lokasi lainnya untuk menelusuri sumber dana APBD Tulungagung yang salah satunya berasal dari bantuan keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.