Wali Kota Tangerang Rapat di Kemendagri Bahas Sengketa

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 18 Juli 2019 14:46 WIB

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri rapat musyawarah dengan Kemendagri, Kemenkumham, dan Pemerintah Provinsi Banten di kantor Kemendagri pada hari ini, Kamis, 18 Juli 2019. Rapat tersebut membahas perseteruan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham Yasonna Laoly. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghadiri rapat musyawarah dengan Kemendagri, Kemenkumham, dan Pemerintah Provinsi Banten terkait perseteruannya dengan Menkumham Yasonna Laoly. Rapat digelar di kantor Kemendagri pada hari ini, Kamis, 18 Juli 2019.

Pantauan Tempo, Arief tiba di kantor Kemendagri sekitar pukul 13.45. Sebelum Arief, tiba terlebih dahulu Gubernur Banten Wahidin Halim. Datang belakangan, Arief langsung menyalami Wahidin Halim. "Apa kabar, pak?," ujar Arief menyapa Wahidin sambil menunduk menyalami tangan atasannya itu.

Sementara itu Yasonna Laoly tak hadir. Dari pihak Kemenkumham diwakili Sekretaris Jenderal Kemenhumkam Bambang Rastam Sariwanto dan dari Kemendagri hadir Sekretaris Jenderal, Kemendagri Hadi Prabowo yang sekaligus memimpin rapat siang ini. Rapat musyawarah dimulai pukul 13.46 dan berlangsung tertutup.

Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menkumham Yasonna H. Laoly dipicu persoalan status lahan yang diklaim sebagai milik Kemenkumham, terganjal perizinan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Yasonna menyindir bahwa hal tersebut terjadi karena Arief berencana membuka persawahan di lahan Kemenkumham tersebut. Tak terima dengan sindiran tersebut, Arief mencabut sejumlah layanan pemerintah kota di lahan Kemenkumham itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan perseteruan tersebut berbuntut kepada kepentingan masyarakat luas. Tjahjo mengingatkan, saling silang pendapat seharusnya dapat diungkapkan dengan cara santun dan diselesaikan dengan cara yang bermartabat sehingga tidak mencederai kewibawaan pemerintah dan mengganggu pelayanan publik.

Advertising
Advertising

"Segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik. Sebagai kepala daerah, jangan sampai membuat suatu kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis, kemarin.

Tak ingin konflik ini terus berlarut, Tjahjo pun segera mengambil tindakan dengan memanggil kedua belah pihak yang sedang berseteru. "Besok siang (memanggil Wali Kota Tangerang) dan kami juga akan memanggil Gubernur Banten, supaya ikut memberikan pembinaan,” kata Tjahjo.

Berita terkait

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

15 jam lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

11 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

18 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

28 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

39 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

39 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

39 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya