Aktivis Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen untuk Novel Baswedan
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 18 Juli 2019 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk proaktif dan segera mengambil inisiatif membentuk tim gabungan pencari fakta independen. Tim yang sebelumnya dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meski telah diberi waktu enam bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel.
“Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim malah menyematkan tuduhan tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan.” Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2019.
Sebelumnya dalam paparan yang disampaikan di Bareskrim Mabes Polri Rabu siang, TGPF mengungkapkan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017. Menurut TGPF, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Anggota TGPF, Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu. “Ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK tersebut,” kata dia.
Tim pencari fakta juga menyatakan ada tiga orang yang menjadi terduga pelaku penyerangan Novel. Menurut Nur, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April. Lalu, ada dua orang tak dikenal yang datang ke sekitar rumah Novel Baswedan. Tim merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis yang bertugas mengejar tiga sosok itu.
Puri menilai temuan tim itutidak logis, karena belum dapat menemukan pelaku tetapi dapat menarik kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel, yakni penggunaan kewenangan secara berlebihan. Puri juga menyoroti pernyataan tim pakar soal serangan terhadap wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh.
Menurut dia pernyataan itu seolah ingin mendegradasi keseriusan kasus yang dialami kasus Novel. “Jika benar ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku apalagi dalang dibalik penyerangan Novel.”
Menurut Puri selama ini Jokowi berdalih untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Namun setelah laporan tim pakar Polri keluar dan ia nilai gagal, Puri mengharapkan adanya inisiatif dari presiden untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. “Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah presiden.”