Setya Novanto Kembali ke Sukamiskin, Ini Kata Kuasa Hukum

Reporter

Halida Bunga

Selasa, 16 Juli 2019 20:47 WIB

Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novianto melambaikan tangannya dari mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir terkait dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail membenarkan kliennya telah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Setnov kembali ke Sukamiskin sejak Minggu, 14 Juli lalu.

"Saya dapat kabar dari Ibu Novanto, beliau sudah kembali ke Sukamiskin dua hari lalu," kata Maqdir kepada Tempo pada Selasa malam, 16 Juli 2019.

Sebelumnya, Setya dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat malam, 14 Juni 2019. Mantan Ketua DPR RI, kini narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dipindah usai kedapatan sempat kabur.

Peristiwa dugaan kaburnya Setya berawal ketika terpidana 15 tahun penjara itu tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung. Setya disebutkan berobat sejak Rabu 12 Juni dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.

Di hari kepulangannya dari rumah sakit, Setya justru mengelabui petugas jaga dengan berpura-pura ke kasir untuk membayar pengobatannya lalu kabur menemui istrinya. Petugas menemukan Setya dan istrinya di Padalarang. Kementerian Hukum dan HAM pun memindahkan bekas Ketua Umum Partai Golkar itu ke Rutan Gunung Sindur.

Advertising
Advertising

Alasan pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur karena rutan itu memiliki pengamanan maksimum (one man one cell) yang biasa digunakan untuk narapidana perkara terorisme.

Menurut pengacara Setya yang lain, Firman Wijaya, pemindahan mantan Ketua DPR ke Lapas Gunung Sindur yang dilakukan sebelumnya itu tidaklah permanen. Setnov dipindahkan ke sana sebagai hukuman karena melakukan pelanggaran. "Ya itu semacam skorsing. Isolasi karena pelanggaran," katanya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait kembalinya Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin. Febri pun berharap rencana KPK untuk menempatkan napi kasus korupsi ke lapas Nusakambangan bisa segera dilakukan. Ia mengkhawatirkan terpidana kasus korupsi high level masih bisa berulah dan mengulangi kesalahannya.

"Kalaupun tidak dipindahkan ke maximum security, bisa dipindahkan di level lain. Tapi kita tahu narapidana kasus korupsi ini sebenarnya memiliki risiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi," katanya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

17 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

18 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

29 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

33 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

34 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

35 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

35 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

35 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya