Hari ini, DPR Bacakan Surat Jokowi Soal Amnesti Baiq Nuril

Selasa, 16 Juli 2019 04:02 WIB

Baiq Nuril membacakan surat untuk Presiden Joko Widodo di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2019. Kedatangan Baiq Nuril di KSP guna membawa 1000 surat dukungan untuk Jokowi memberi amnesti kepada Baiq Nuril. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal pemberian amnesti Baiq Nuril.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan surat itu diterima Senin, 15 Juli 2019 sore. "Ya betul, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR (Bambang Soesatyo," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 15 Juli 2019.

Menurut Indra, surat tersebut akan dimasukkan ke agenda rapat paripurna DPR yang akan digelar Selasa, 16 Juli 2019. Layang permintaan pertimbangan Dewan soal pemberian amnesti itu akan dibacakan di paripurna.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan, pimpinan DPR hanya akan membacakan pokok-pokok surat dari presiden itu saat paripurna. Setelah itu pembahasan akan dilakukan di rapat musyawarah DPR.

"Di situ kemudian diketok, diserahkan kepada siapa untuk mengkaji dan kemudian menyusunnya (pertimbangan hukumnya)," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Advertising
Advertising

Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang malah menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi. Dalam prosedur pemberian amnesti Jokowi harus meminta pertimbangan kepada Komisi Hukum DPR.

Sejumlah anggota Komisi Hukum, di antaranya Arsul Sani dan Nasir Djamil mengatakan bakal menyetujui amnesti untuk Baiq. "Yakinlah kepada DPR, pasti memberikan persetujuan kepada Presiden. Saya yakin semua fraksi akan memberikan persetujuan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 10 Juli 2019.

Permintaan amnesti kepada Presiden Jokowi ini menjadi langkah terakhir Baiq mencari keadilan setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang dia ajukan. Kasus ini bermula ketika Kepala SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muslim, menelepon Nuril dan berbicara mesum pada 2012. Nuril merekam percakapan itu untuk membela diri sekaligus menampik isu adanya hubungan khusus antara dirinya dan Muslim.

Percakapan itu menyebar dan Nuril justru dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Lolos di pengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung malah menghukum Nuril. MA menolak PK Nuril, honorer di SMAN 7 Mataram itu dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan akan menunda eksekusi hukuman terhadap Baiq Nuril. Kejaksaan sekaligus memberikan kesempatan kepada Nuril untuk mengajukan amnesti kepada Jokowi.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

10 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

12 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

13 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

13 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

14 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

14 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

15 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

16 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya