Taufik Kurniawan Divonis, Ketua DPR Akan Gelar Rapat Pimpinan

Senin, 15 Juli 2019 20:52 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dibawa menuju rumah tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bakal menggelar rapat pimpinan untuk membahas status Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif yang divonis enam tahun penjara atas perkara korupsi.

"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand, Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut (Adianto) dan saya. Pak Agus (Hermanto) juga sudah di New Zealand," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan akan mengecek apakah pergantian pimpinan dapat dilakukan di sisa masa kerja periode Dewan yang tinggal kurang dua bulan ini. Menurut dia, pergantian antarwaktu (PAW) tak bisa lagi dilakukan.

"Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian, coba nanti saya cek lagi," kata Bamsoet. "Kalau PAW kan enggak bisa."

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan kewenangan pergantian pimpinan DPR ada pada fraksi Partai Amanat Nasional, partai Taufik Kurniawan. "Kami hanya melaksanakan saja," kata politikus Partai Golkar ini.

Taufik Kurniawan dihukum enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang juga mewajibkan legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Advertising
Advertising

Selain hukuman pokok, hakim juga mewajibkan Taufik mengembalikan uang kepada negara sebanyak Rp 4,2 miliar. Hakim mencabut hak politiknya selama 3 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Hakim menyatakan Taufik Kurniawan terbukti menerima suap dengan Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad untuk mengurus DAK pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Selain itu, Taufik juga terbukti menerima suap Rp 1,2 miliar dari Bupati Purbalingga Tasdi untuk mengurus DAK Purbalingga pada APBN 2017.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI | ARKHELAUS

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

41 menit lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

2 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

3 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

3 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

4 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

4 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

6 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

23 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

23 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya