Pidato Jokowi Tak Singgung Hukum dan HAM, Ini Penjelasan TKN

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 15 Juli 2019 09:29 WIB

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk "Visi Indonesia" di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Ahad malam, 14 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak ada satu pun visi tentang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi dalam pidatonya di acara yang bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 Juli 2019.

Baca: Jokowi Janji Sambungkan Proyek-proyek Infrastruktur Besar

Jokowi hanya menyampaikan lima visi tentang pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia dengan memberi jaminan kesehatan dan pendidikan, menarik investor, reformasi birokrasi, dan mengalokasikan APBN untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, menjelaskan visi yang disampaikan Jokowi memang memiliki narasi ekonomi untuk membangun daya saing bangsa. Akan tetapi, Jokowi bukan tak memperhatikan aspek hukum dan penegakan HAM.

"Ini tadi kan persoalan ekonomi ya, persoalan hukum dan HAM ini adalah persoalan tidak hanya kita sebagai bangsa, tetapi dunia. Tentu itu akan menjadi sesuatu hal yang harus dirampungkan oleh Pak Jokowi," ujar Aria Bima, Ahad, 14 Juli 2019.

Aria tak menampik masih banyak persoalan hukum dan HAM selama masa kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir. Namun ia menekankan pentingnya kompetensi agar Indonesia memiliki daya saing tanpa meninggalkan permasalahan hukum dan HAM.

Baca: Jokowi: Oposisi Itu Sangat Mulia, Asal Jangan Menimbulkan Dendam

"Ya pasti (masih ada persoalan). Ini bukan pemerintahan malaikat, ada sesuatu yang kurang. Tentu kami tidak ingin membangun Indonesia yang berdaya saing, yang mempunyai kompetensi dalam konteks persaingan global, tapi meninggalkan persoalan HAM," ujar dia.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya