Sengketa Pileg, Gerindra Gugat Selisih 8.997 Suara di Babel

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Jumat, 12 Juli 2019 20:54 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sidang tersebut digelar selama empat hari mulai 9 Juli 2019 hingga 12 Juli 2019 berdasarkan pengelompokan jadwal provinsi yang telah ditentukan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gerindra mengajukan petitum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi agar perolehan suara di daerah pemilihan Bangka Belitung ditetapkan sesuai dengan rekapitulasi yang mereka lakukan. Gerindra mengklaim di dapil Bangka Belitung terdapat selisih 8.997 suara antara rekap mereka dengan yang dilakukan KPU.

Baca: Sengketa Pileg, Partai NasDem Klaim Kehilangan 35 Ribu Suara

“(Meminta KPU sebagai termohon untuk) menetapkan sesuai dengan hasil perolehan suara versi pemohon yang berjumlah 84.150,” ujar kuasa hukum Partai Gerindra, Ali Lubis, dalam persidangan di MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 12 Juli 2019.

Menurut Ali ada selisih 8.997 suara dari tujuh Kabupaten, antara rekapitulasi Gerindra yang berjumlah 84.150 suara dengan rekap KPU 75.153 suara. Ali mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti terkait hal ini, dari P4 hingga P1070. Bukti ini menurutnya memuat data-data dari C1.

Selanjutnya Ali menyampaikan ada dua persoalan dalam permohonan mereka. Selain ada salah input atau salah rekap seperti yang mereka tuduhkan di awal, Ali juga mengatakan ada pelanggaran berupa pemberian kompensasi, yang buktinya mereka lampirkan dengan bukti P12 dan P13.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Ali mengaku tidak paham dengan pemberian kompensasi apa yang dimaksud. Namun menurut Ali, pemohon atas nama Kobalen, menyebut kompensasi ini berupa politik uang. “Pemohon kami secara eksplisit juga tidak menjelaskan apa kompensasi,” kata dia. “Namun poin 16 lebih ini ke money politic,” ujarnya.

Adapun berikut adalah selisih suara versi Gerindra: Kabupaten Bangka suara versi pemohon 18.229, sedangkan termohon 17.608. Kabupaten Bangka Barat versi pemohon 11.223, dan termohon 8.504. Kabupaten Bangka Selatan versi pemohon 13.210 dan termohon 11.249. Kabupaten Bangka Tengah versi pemohon 11.103, dan termohon 11.011. Kabupaten Belitung 7.710, dan termohon 7.137.

Baca: Caleg DPD Farouk Muhammad Gugat Lawannya karena Pakai Foto Editan

Kabupaten Belitung Timur versi pemohon 5.590, dan termohon 5023. Kabupaten Pangkal Pinang, 16.575 dan termohon 14.021 suara. “Ini kemudian anda jumlah jadi tadi? total 84.150, menjadi selsih 8.997. dari 7 kabupaten,” ucap Ali.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

5 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

5 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Reaksi Gerindra Soal PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Gerindra menyebut disiapkannya Eko Patrio jadi menteri menandakan Zulhas sudah berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

7 jam lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

7 jam lalu

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

8 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya