Pengacara: Rizieq Shihab Tak Minta Kepulangan Syarat Rekonsiliasi

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Jumat, 12 Juli 2019 14:29 WIB

Ketua Bantuan Hukum FPI yang juga pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, di kantornya, Jakarta Selatan, 12 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menegaskan bahwa kliennya, Rizieq Shihab, tidak pernah meminta kepulangannya sebagai syarat rekonsiliasi Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: Pengacara Mengklaim Overstay Bukan Kesalahan Rizieq Shihab

"Penawaran pihak BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) ke TKN (Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf) atau pemerintah sekarang bukan permintaan Habib Rizieq," kata Sugito saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019.

Juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mensyaratkan kepulangan Rizieq Shihab sebagai proses rekonsiliasi politik setelah Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Dahnil menilai, rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Kepulangan pimpinan FPI itu ke Tanah Air, kata Dahnil, bagian dari rekonsiliasi politik.

Advertising
Advertising

Menurut Sugito, Rizieq sama sekali tak mengetahui bahwa rencana kepulangannya menjadi syarat rekonsiliasi. Sugito menilai hal itu murni urusan politik di antara kubu Jokowi dan Prabowo. Rizieq, kata Sugito, selama ini hanya berkonsentrasi pada perjuangan keumatan, bukan politik. "Walaupun implikasinya ada ke politik, tapi substansinya perjuangan keumatan," kata dia.

Baca: Ini Aturan Overstay Saudi yang Halangi Kepulangan Rizieq Shihab

Rizieq juga disebut tak masalah jika belum bisa kembali ke Tanah Air karena adanya dinamika politik yang serius. Yang terpenting, Sugito meminta pencekalan terhadap kliennya itu bisa dicabut agar Rizieq bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Pemerintah membantah bahwa ada upaya pencekalan tersebut. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. "Pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu, 10 Juli 2019.

Wapres menyebut Rizieq Shihab memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun, dia menegaskan, kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

14 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya