Akhir Pelayaran Gubernur Kepri yang Pandai Mengemudikan Kapal

Jumat, 12 Juli 2019 04:44 WIB

Dengan pengawalan polisi, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba di gedung KPK pasca terjaring OTT di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Nurdin maju bertarung di Pilgub Kepri sebagai wakil gubernur berpasangan dengan M Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Gubernur Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau.

Baca: KPK Segel Ruang Rahasia Gubernur Kepri Nurdin Basirun

"KPK meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 Juli 2019.

Sebelum menjadi gubernur, ia sempat mencicipi kursi wakil. Tercatat Nurdin menjabat sebagai Wakil Gubernur selama Februari hingga April 2016 atau selama dua bulan. Nurdin dilantik sebagai gubernur setelah Muhammad Sani, gubernur sebelumnya meninggal dunia usai menghadiri rapat bersama kepala daerah di Istana Negara, 8 April 2016.

Sebelum menjabat sebagai wakil gubernur hingga menjadi gubernur, pria yang lahir 62 tahun silam ini pernah menduduki jabatan sebagi Bupati Karimun. Dia duduk sebagai bupati selama dua dua periode yakni pada periode 2006-2011 dan 2011-2015. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun pada periode 2001-2005.

Advertising
Advertising

Adapun ditengah-tengah kepemimpinannya sebagai bupati, Nurdin sempat menjabat sebagai dosen di Universitas Karimun selama satu tahun. Jauh sebelum itu, sekitar tahun 2000 Nurdin juga sempat menduduki jabatan sebagai Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat.

Dihimpun dari berbagai sumber, Nurdin pernah menjadi kader Partai Golkar saat dirinya menjabat sebagai Bupati Karimun selama dua periode. Kemudian saat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Kepulauan Riau, dia digandeng Partai NasDem.

Dilansir dari akun Instagram miliknya, dengan nama @Nurdin757, pria yang lahir di Moro, Karimun, Kepulauan Riau ini sering mengunggah gambar dan video kegiatan dan aktivitasnya saat menjabat sebagai gubernur. Nurdin bahkan sesekali mengunggah gambar dan video yang memperlihatkan kemampuan dirinya saat mengendalikan kapal atau menjadi nahkoda.

Sementara itu, dilansir dari situs acch.kpk.go.id, Nurdin termasuk kepala daerah yang taat melaporkan harta kekayaanya pada setiap jenjang karirnya sebagai pejabat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nurdin tercatat pertama kali melapor harta dan kekayaan kepada KPK saat dirinya menjadi Bupati Karimun periode 2006-2011.

Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018 untuk periode kekayaan 2017. Harta kekayaan yang dilaporkan Nurdin sekitar Rp 5,8 miliar. Dia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.461.428.564.

Baca: Gubernur Kepri Diduga Ingin Ubah Kawasan Lindung Jadi Resor

Selain itu, Nurdin tercatat juga memiliki harta bergerak berupa Honda CR-V JEEP 2005 senilai Rp 180 juta, Toyota New Camry 2011 Rp 80 juta, dan Honda CR-V 2012 Rp 110 juta. Nurdin Basirun mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460 juta dan kas dan setara kas Rp 581.691.952. Nurdin Basirun tidak memiliki utang. Total harta kekayaannya Rp 5.873.120.516.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya