DKPP Copot Dua Komisioner KPU dari Jabatan Ketua Divisi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Kamis, 11 Juli 2019 12:30 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Ilham Saputra disela memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bali di kantor KPU, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membenarkan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap dirinya dan Evi Novida Ginting Manik dari jabatan ketua divisi.

Baca: Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, Gugatan Dibacakan Maraton

"Iya, diberhentikan dari jabatan ketua divisi," ujar Ilham saat dihubungi Tempo pada Kamis, 11 Juli 2019. Kendati demikian, Ilham menegaskan bahwa dirinya tetap menjabat sebagai komisioner KPU.

DKPP memutuskan bahwa dua komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Hanura. Karena itu, DKPP memerintahkan KPU mencopot Ilham dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Sedangkan Evi dicopot dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada Teradu III Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakannya putusan ini," tulis putusan yang dikeluarkan Rabu, 10 Juli 2019, bernomor 61-PKE-DKPP/IV/2019.

Kasus tersebut berawal dari pengaduan kader Partai Hanura Tulus Sukariyanto kepada DKPP terkait PAW anggota DPR.

Pada 20 September 2018, Tulus ditunjuk secara resmi oleh Hanura untuk menggantikan posisi Dossy Iskandar Prasetyo sebagai anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VIII. Sebab, Dossy pindah ke Partai Nasdem.

Semula Hanura menunjuk Sisca Dewi sebagai pengganti Dossy. Namun, karena Sisca terjerat kasus pencemaran nama baik, Hanura menunjuk Tulus. Akan tetapi, meski sudah mengantongi surat dari Hanura dan Surat Keputusan Presiden, Tulus tak diloloskan oleh KPU menjadi anggota parlemen PAW.

Tulus kemudian mengadukan staf Sekjen KPU Indra Jaya, Kasubbag PAW dan Pengisian DPR, DPD, DPRD Wilayah 2 Sekretariat KPU Novayani dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI, Ilham Saputra. Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dengan sidang kode etik di DKPP yang berujung pemecatan dua komisioner tersebut dari jabatan ketua divisi.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

4 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

5 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

7 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

9 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

11 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

12 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

13 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

15 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya