Dukungan Politik untuk Amnesti Baiq Nuril Dianggap Menguat

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Kamis, 11 Juli 2019 07:50 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan untuk dirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan pemerintah perlu mengambil respons terhadap kasus Baiq Nuril dengan memberikan amnesti yang telah menjadi wewenang presiden dalam konstitusi.

Baca: Ketua DPR Dorong Presiden Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

"Bab Kekuasaan Pemerintahan Negara pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyatakan presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Bivitri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 10 Juli 2019.

Secara politik, Bivitri mengatakan dukungan politik untuk Baiq Nuril sudah sangat menguat di DPR. Beberapa fraksi sudah menyatakan kesediaannya untuk menyetujui apabila presiden meminta pertimbangan DPR untuk memberikan amnesti. Meski begitu, aspek kehati-hatian mesti dikedepankan dalam aspek hukum.

"Karena ada beberapa pandangan tentang amnesti, khususnya mengenai pandangan yang menyatakan bahwa amnesti merupakan jalan keluar politik bagi kasus hukum yang terkait dengan pidana yang kental dengan nuansa politik dan cenderung diberikan kepada sekelompok orang," kata Bivitri.

Advertising
Advertising

Bivitri mengatakan pemerintah perlu menunjukkan komitmennya dalam mengeliminasi segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dia menilai kasus Nuril ini menjadi kontroversial lantaran adanya isu diskriminasi, relasi gender dan relasi kekuasaan berupa pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan laki-laki kepada bawahan perempuan.

Baca: Komisi Hukum DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

"Sedangkan putusan ini yang diberikan Mahkamah Agung justru mengabaikan aspek ini, meskipun Mahkamah Agung sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum," kata Bivitri.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

22 menit lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

19 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

20 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

13 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

14 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

15 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya