Cerita Politikus PDIP Soal Rekonsiliasi dan Kasus Rizieq Shihab

Reporter

Friski Riana

Editor

Elik Susanto

Rabu, 10 Juli 2019 07:42 WIB

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai kasus Rizieq Shihab harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum. Persoalan politik yaitu menyangkut pemulangan yang bersangkutan sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum, jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca: Pengamat Tak Yakin Rizieq Shihab Mampu Kendalikan Umat

Menurut Masinton, jika Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia harus disambut dengan tangan terbuka, jangan dipersulit. Namun, kata dia, apabila ada urusan misalnya kasus hukum, maka harus dihadapi. Masinton menyambut baik Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air dan menyelesaikan kasusnya.

"Kalau mau pulang bisa melalui jalur udara (naik pesawat) dan laut (naik kapal). Sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," kata Masinton.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu memamerkan seragam Pansus Hak Angket KPK dalam rapat audiensi dengan kelompok masyarakat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.

Masinton mengingatkan bahwa langkah rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo pasca Pilpres 2019, termasuk kubu-kubunya didasari ketulusan, yaitu membangun kebersamaan dan persatuan bangsa.

Karena itu, menurut Masinton, rekonsiliasi harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada kepentingan lain karena semangatnya keluhuran dan ketulusan.

"Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, proses penegakan hukum harus sama sama dihormati dan tidak boleh diintervensi. Dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh bangsa".

Rekonsiliasi, Masinton melanjutkan, juga harus dimaknai membangun persatuan dan persaudaraan, bukan transaksi apapun baik jabatan maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa.

Puan Maharani, salah satu pimpinan PDIP yang juga putri ketua umum pantai berlambang kepala banteng ini, Megawati Soekarnoputri, memberikan tanggapan serupa. Permintaan kubu Prabowo Subianto agar Rizieq Shihab dipulangkan ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi dengan kubu Jokowi, tidak tepat.

Menurut Puan, kepulangan Rizieq semestinya dilakukan bukan karena permintaan. "Orang pergi sendiri, terus jadi kami harus yang minta pulang?" kata Puan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019.

Penjelasan Kubu Prabowo Soal Rizieq

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

11 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

20 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya