Cerita Politikus PDIP Soal Rekonsiliasi dan Kasus Rizieq Shihab
Reporter
Friski Riana
Editor
Elik Susanto
Rabu, 10 Juli 2019 07:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai kasus Rizieq Shihab harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum. Persoalan politik yaitu menyangkut pemulangan yang bersangkutan sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum, jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca: Pengamat Tak Yakin Rizieq Shihab Mampu Kendalikan Umat
Menurut Masinton, jika Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia harus disambut dengan tangan terbuka, jangan dipersulit. Namun, kata dia, apabila ada urusan misalnya kasus hukum, maka harus dihadapi. Masinton menyambut baik Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air dan menyelesaikan kasusnya.
"Kalau mau pulang bisa melalui jalur udara (naik pesawat) dan laut (naik kapal). Sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," kata Masinton.
Masinton mengingatkan bahwa langkah rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo pasca Pilpres 2019, termasuk kubu-kubunya didasari ketulusan, yaitu membangun kebersamaan dan persatuan bangsa.
Karena itu, menurut Masinton, rekonsiliasi harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada kepentingan lain karena semangatnya keluhuran dan ketulusan.
"Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, proses penegakan hukum harus sama sama dihormati dan tidak boleh diintervensi. Dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh bangsa".
Rekonsiliasi, Masinton melanjutkan, juga harus dimaknai membangun persatuan dan persaudaraan, bukan transaksi apapun baik jabatan maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa.
Puan Maharani, salah satu pimpinan PDIP yang juga putri ketua umum pantai berlambang kepala banteng ini, Megawati Soekarnoputri, memberikan tanggapan serupa. Permintaan kubu Prabowo Subianto agar Rizieq Shihab dipulangkan ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi dengan kubu Jokowi, tidak tepat.
Menurut Puan, kepulangan Rizieq semestinya dilakukan bukan karena permintaan. "Orang pergi sendiri, terus jadi kami harus yang minta pulang?" kata Puan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019.
Penjelasan Kubu Prabowo Soal Rizieq