Sebut UU ITE Pasal Karet, Fahri Hamzah: Darurat, Akhiri Saja

Selasa, 9 Juli 2019 17:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 5 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) banyak memakan korban. Menurut dia, korban dari UU itu justru dikorbankan dengan cara yang tidak benar.

Baca: Pakar Hukum Jelaskan Prosedur Pengajuan Amnesti Baiq Nuril

Fahri mencontohkan Baiq Nuril dan Ratna Sarumpaet yang dipidana dengan pasal UU ITE. "Yang salah UU ITE nya. Saya anggap ini darurat. Pasal karetnya itu diterabas saja. Bikin Perpu saja batalkan itu pasal karet," kata Fahri saat ditemui di kompleks Parlemen pada Selasa, 9 Juli 2019.

Fahri mengatakan lapor melapor antar berbagai pihak bukanlah tendesi positif dalam negara demokrasi. Fahri menyarankan fungsi UU ITE dikembalikan ke UU Transaksi Ekonomi. "Jangan jadi UU lapor melapor sehari-hari. Facebook, twitter segala macam. Kebanyakan juga polisi jadi kewalahan. Capek bangsa kita ngurus gituan," katanya.

Untuk itu, Fahri mengusulkan agar UU ITE dibatalkan dengan Perpu yang bisa dibuat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, jika UU ITE diteruskan, penyelesaiannya akan melelahkan bagi presiden.

"Capek loh presiden nanti, meski bisa presiden nampak kayak pahlawan ngasih amnesti ke orang tapi kan capek. Nanti orang bilang pilih kasih kenapa ini dikasih, kenapa ini enggak," kata mantan politisi dari partai PKS ini.

Sebelumnya, Fahri menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril.

Baca: 4 Lembaga Mendesak Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Menurut Fahri, putusan MA tersebut mengusik rasa keadilan rakyat. "Orang sudah dilecehkan, bukti pelecehannya direkam, justru dia yang terlecehkan kena kasus. Itu enggak masuk akal. Pemerintah tidak boleh diam saja," ujar dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

5 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

12 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

15 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya