TGPF Mengakui Kesulitan Mengusut Kasus Novel Baswedan

Reporter

Avit Hidayat

Selasa, 9 Juli 2019 08:01 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami," kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Hendardi mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada Novel. Bahkan termasuk dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam kasus teror itu. Untuk menelusuri, TGPF juga telah memeriksa Mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.

Baca juga: KPK Belum Terima Laporan TGPF Novel Baswedan

Iriawan diperiksa secara formal dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan. Hal itu untuk menelusuri peringatan Irawan kepada Novel agar berhati-hati karena ada orang yang akan menyerangnya. Dari keterangan Iriawan, Hendardi menelusuri ke beberapa lokasi. Namun ia belum bisa membeberkan keterangan Iriawan.

Peristiwa penyerangan Novel terjadi pada 11 April 2017 saat penyidik senior di lembaga antirasuah itu seusai salat Subuh. Kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi, termasuk 'Mata Elang' namun tak membuahkan hasil. Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TGPF yang terdiri dari unsur kepolisian, pakar, akademisi, KPK, dan organisasi masyarakat sipil dengan jumlah 65 orang. Mereka bertugas sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019.

Advertising
Advertising

Hendardi mengaku, sejak awal timnya akan menjaga integritas tanpa intervensi dari manapun. Dalam pemeriksaan beberapa saksi, kata dia, tim diperkenankan memeriksa tanpa melibatkan kepolisian. Selain itu, TGPF juga telah mendapat pasokan seluruh bukti, saksi, dan temuan sebelumnya.

Baca juga: TGPF Dianggap Gagal Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Dari penyelidikan sebelumnya, TGPF memeriksa ulang satu per satu alibi para saksi. Termasuk alibi sejumlah orang 'Mata Elang' yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. "Itu kan mereka (Mata Elang) sudah punya alibi masing-masing (dalam berkas BAP). Kami tidak percaya dengan alibi itu dan kami selidiki ulang, bahkan melebar ke saksi lain yang bisa mendukung alibi mereka."

Tim pencari fakta melakukan reka ulang di lokasi kejadian perkara. Mereka juga bertolak ke Malang, Ambon, Bekasi, hingga Kebumen untuk menelusuri saksi-saksi yang diduga terlibat dalam teror itu. Kemudian, Hendardi juga memeriksa Closed Circuit Televsion (CCTV) berulang kali. "Jadi kami tidak becanda, karena ini kasus sensitif," ucap dia.

Kini penyelidikan kasus Novel oleh TGPF telah selesai. Namun mereka menolak membukanya kepada publik. Rencananya, pekan ini mereka akan terlebih dulu presentasi laporan ke Tito. "Laporan ini mesti kami sampaikan ke kapolri dulu sebagai pemberi mandat. Nanti Kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi atau mengumumkannya, itu wewenannganya."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya menunggu hasil laporan TGPF untuk ditindaklanjuti. "Kami masih tetap on progres, yang jelas nanti polisi menjalankan rekomendasi mereka," kata Dedi, kemarin.

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan kasus Novel Baswedan sama sekali belum terungkap setelah berjalan hampir dua tahun pascateror. Penyelidikan TGPF bentukan kepolisian juga belum membeberkan hasil investigasi setelah enam bulan bekerja menelusuri kasus. “Sampai hari ini masih belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut."

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

7 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

8 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

9 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

9 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya