Ketua DPR Minta Jokowi Beri Amnesti Baiq Nuril

Senin, 8 Juli 2019 12:03 WIB

Baiq Nuril. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Komisi III DPR akan meminta Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti untuk Baiq Nuril, guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Semua Pihak Pahami Penolakan PK Baiq Nuril

Baiq Nuril, sebelumnya dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta setelah pengajuan peninjauan kembali kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE ditolak Mahkamah Agung.

Baiq Nuril selaku pemohon PK dinyatakan bersalah karena merekam pembicaraan via telepon seluler antara Kepala SMAN 7 Mataram, H Muslim dengan Baiq Nuril, ketika Muslim menelepon Nuril sekitar satu tahun yang lalu. Pembicaraan via telepon tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap Baiq.

Rekaman tersebut kemudian disimpan Baiq Nuril dan diserahkan kepada seseorang bernama Imam Mudawin. Imam memindahkan bukti rekaman tersebut dan disimpan secara digital di laptop-nya, hingga tersebar luas.

Advertising
Advertising

Mahkamah Agung melalui Majelis Kasasi yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni, pada 26 September 2018, menjatuhkan vonis hukuman kepada Baiq Nuril selama enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir putusan pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Baiq Nuril bebas dari seluruh tuntutan dan tidak bersalah melanggar pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baiq Nuril lalu mengajukan PK namun ditolak. Perkara ini diputus oleh majelis hakim PK yang diketuai Suhadi, dengan hakim anggota Margono dan Desnayeti. Kasus yang menjerat Baiq Nuril ini menguatkan desakan dari pelbagai kelompok masyarakat sipil agar pemerintah dan DPR merevisi UU ITE.

Selama ini, UU ITE kerap dianggap membatasi kebebasan berekspresi dan demokrasi. Adapun dalam kasus ini, kelompok masyarakat sipil mengatakan hukuman terhadap Nuril menafikan upayanya untuk melindungi diri dari kekerasan seksual yang masih marak terjadi.

Terkait desakan revisi UU ITE, Bambang Soesatyo mengatakan akan menghimpun masukan dari pelbagai pihak ihwal perlu tidaknya revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Hal ini disampaikan Bamsoet, sapaan Bambang, saat menanggapi ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril oleh Mahkamah Agung.

Baca juga: Pekan Depan, Baiq Nuril Ajukan Permohonan Amnesti ke Jokowi

"Nanti kami minta kajian dari berbagai pihak apakah UU ITE ini yang sudah berlaku ini perlu dievaluasi lagi, dan revisi ya sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Meski begitu, Bamsoet mengaku mendengar bahwa Komisi I DPR berpandangan UU ITE masih diperlukan. Kata dia, UU ITE dianggap penting untuk menjaga kehormatan warga negara dari potensi penyebarluasan informasi elektronik yang merugikan.

Berita terkait

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

1 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

4 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

4 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

6 hari lalu

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

Hubungan Indonesia dengan Korea sudah terjalin lama di berbagai bidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

6 hari lalu

Pimpinan MPR RI Akan Bangun Komunikasi Politik

Menjelang transisi politik kepemimpinan nasional, MPR RI akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

7 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

8 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

9 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

9 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya