Peninjauan Kembali Ditolak MA, Baiq Nuril: Saya Siap, Saya Bangga

Jumat, 5 Juli 2019 19:44 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka (tengah), terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril Maknun (kiri) dan Komisioner Komnas Perempuan Masruchah membentangkan poster bersama sebelum menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. Rieke mendesak Mahkamah Agung agar segera mengirim salinan putusan agar bisa dijadikan dasar Peninjauan Kembali (PK) untuk membela Nuril. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Baiq Nuril terlihat tegar saat menerima kabar peninjauan kembali atau PK yang diajukannya ke Mahkamah Agung ditolak. Baiq harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE yang menjeratnya.

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak PK Baiq Nuril dalam Kasus UU ITE

Tak ada air mata yang tumpah. Baiq Nuril Maknun bahkan mengaku siap sekaligus bangga.

“Insya Allah, saya siap, saya berlapang dada karena perjuangannya sudah paling akhir,” kata Nuril didampingi pengacaranya dari Biro Bantuan Hukum Unram, Jum’at 5 Juli 2019.

Baiq Nuril yang merupakan mantan pegawai honorer di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, terjerat kasus pelanggaran UU ITE setelah rekaman percakapan berbau asusila dari Kepala SMA 7 Haji Muslim tersebar. Ia dilaporkan pencemaran nama baik oleh sang kepala sekolah.

Advertising
Advertising

Baiq Nuril justru mengaku bangga atas perjuangannya mencari keadilan selama ini. “Saya merasa bangga, karena harkat dan martabat saya sebagai perempuan, sampai saat ini, sampai detik ini bisa saya jaga,” ungkap Nuril.

Kepada semua pihak yang telah membantunya, Nuril berharap do’a dan dukungan, terutama untuk anak-anak dan keluarganya agar kuat menerima cobaan yang tengah dihadapi dengan lapang dada.

Kuasa hukum Baiq Nuril dari Biro Bantuan Hukum Unram, Joko Jumadi menyatakan pihaknya menghormati putusan MA. Satu-satunya upaya mencari keadilan yang akan ditempuh saat ini adalah berharap adanya amnesti dari Presiden Jokowi. "Kami masih punya satu harapan, janji Presiden untuk memberikan amnesti kepada Nuril,” kata Joko.

Joko menegaskan pihaknya tidak akan mengajukan grasi, karena menurut dia, hal itu sama dengan mengakui bahwa Baiq Nuril bersalah. “Kalau grasi itu tandanya kita menyerah, mengakui Baiq Nuril salah. Sehingga opsi terakhir adalah amnesti,” kata dia.

Baca juga: Baiq Nuril Kalah di Tingkat Kasasi, Ini 5 Poin Putusan MA

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara pelanggaran UU ITE yang menjeratnya, Baiq Nuril sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram tahun 2017 silam. Atas putusan itu Jaksa mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh MA dengan menghukum Nuril enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 3 bulan penjara.

Belakangan upaya PK yang diajukan Nuril tak membuahkan hasil, Kamis, 4 Juli 2019 MA menolak permohonan Nuril. Saat ini ibu tiga orang anak itu, harus bersiap menjalani hukuman enam bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

6 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

12 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

14 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

15 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya