Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Terima Kunjungan Pansus DPR

Kamis, 4 Juli 2019 17:50 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Bahas Permasalahan Pertembakauan dengan DPR

INFO NASIONAL — Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya, bersama pimpinan PT Pura Group dan Pemda Kudus menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Undang-Undang Pertembakauan.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor PT Pura pada 26 Juni 2019 lalu ini, pimpinan Pansus, Firman Soebagyo, mengatakan bahwa pembahasan RUU Pertembakauan ini membutuhkan proses yang lama. “Bukan karena tidak mampu, namun banyak hal yang harus diakomodir dalam RUU tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan pertembakauan sangat kompleks, banyak yang harus dipertimbangkan mulai dari tembakaunya sendiri, petani, industrinya, tenaga kerja, penerimaan cukai, pajak rokok, PPn, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sampai dengan faktor kesehatannya. RUU ini merupakan RUU yang sangat strategis.

Di kesempatan ini pula, Bea Cukai menerima banyak pertanyaan dari pansus, mulai dari penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal, dugaan maraknya pita cukai palsu, sampai dengan proses tender pengadaan pita cukai.

Parjiya pun menjelaskan bahwa penerimaan cukai didominasi dari cukai rokok di mana dalam beberapa tahun terakhir targetnya selalu tercapai. “Target cukai rokok 2019 sebesar Rp 158.8 triliun merupakan target yang berat, mengingat tahun 2019 ada kenaikan target, namun tidak disertai dengan kenaikan tarif,” katanya.

Advertising
Advertising

Peredaran rokok illegal, lanjut Parjiya, juga menjadi faktor yang bisa mendistorsi penerimaan. Berdasarkan survei UGM, pada tahun 2018 masih ada 7.04 persen rokok ilegal yang beredar di pasar, di mana 52.63 persennya merupakan rokok polos atau tanpa pita cukai. “Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemudian memberikan target kepada kami agar pada 2019 dapat ditekan menjadi 3 persen,” ujarnya.

Pimpinan Pansus lainnya, Bambang Haryadi, menyoroti soal pengadaan pita cukai, “Kenapa harus melalui mekanisme tender padahal yang akan menang ya itu itu saja?” Ia pun menyarankan agar proses pengadaan dapat dilakukan dengan mekanisme yang lebih sederhana dan singkat atau melalui mekanisme penunjukan langsung.

Menanggapi saran Bambang, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Nirwala DH, kemudian menjelaskan bahwa mekanisme tender ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan di Undang-Undang Cukai di mana pengadaannya harus melalui tender. “Namun demikian, jika proses tersebut perlu diubah agar lebih efisien maka akan kami kaji untuk diusulkan di RUU Cukai,” ucapnya.

Saran lainnya disampaikan oleh salah seorang anggota Pansus, Hendrawan Supratikno, yang menambahkan bahwa industri hasil tembakau merupakan industri strategis, andalan dalam menjawab permasalahan tentang konten lokal, tenaga kerja, penerimaan, dan lainnya. Semestinya industri ini diproteksi bukan justru seolah-olah mau dimatikan.

Anggota Pansus DPR menginformasikan akan membahas RUU ini secara konprehensif di mana semua faktor menjadi pertimbangan mulai dari tembakau, petani, industri, tenaga kerja, penerimaan negara, dan juga kesehatan. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya