PAN Beri Sinyal Jadi Oposisi Jokowi
Reporter
Halida Bunga
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 28 Juni 2019 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional atau PAN memberi sinyal akan berada di kubu oposisi pemerintah setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. PAN yang berada di koalisi Prabowo merasa situasi politik saat ini berbeda dengan masa 2014 silam.
Baca juga: PAN Hormati Putusan MK yang Menolak Gugatan Kubu Prabowo
Menurut Sekretaris Jenderal PAN Eddi Soeparno, meski pada 2014 Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla menang, namun perimbangan kekuatan parlemen berada di kubu koalisi Merah Putih.
Saat itu, PAN melihat program-program yang diajukan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan terkendala di parlemen jika tidak memiliki kekuatan yang mayoritas. "Oleh karena itu, PAN memutuskan untuk mendukung pemerintah pada saat itu," kata Eddi dalam konferensi pers pasca putusan MK di kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Sedangkan menurutnya, saat ini koalisi partai yang memenangkan Jokowi - Ma'ruf Amin telah menjadi mayoritas di parlemen pasca hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
"Sudah mayoritas, jadi tidak ada keperluan bagi PAN untuk menyeberang dan menguatkan posisi pemerintah di parlemen," kata Eddi.
Baca juga: Sandiaga Bertemu Pengurus PAN, Dahnil Anzar: Tugas dari Prabowo
Meski begitu, keputusan arah politik PAN masih akan dirundingkan dalam rapat kerja nasional yang rencananya digelar pada akhir Juli atau awal bulan Agustus 2019. Eddi mengatakan PAN akan membahas berbagai pilihan dan membuka kemungkinan seluas-luasnya dalam rapat itu.
"Dan kami akan konsisten ketika sudah menetapkan arah politik itu, kami konsisten untuk menekuninya sampai tahun 2024," katanya.