7 Kades dan Mantan Kades di Serang Tersangka Penyelewengan Raskin

Reporter

Editor

Rabu, 23 April 2008 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Serang:Tujuh kepala desa dan mantan kepala desa di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin), Rabu (23/4).Mereka adalah Apendi (Kepala Desa Kampung Baru), A. Parako (Kepala Desa Binong), Zaenudin (mantan Kades Damping), Sukarja (mantan Kades Pasir Limus), Jayanah (mantan Kades Wirana), Acon (mantan Kades Kebon Cau) dan Maryusuf (mantan Kades Sangiang).Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Serang, Agus Kurniawan, malam ini atau besok pagi ketujuh orangitu akan ditahan. Berdasarkan hasil penyidikan pidana khusus, pada 2006 lalu Bulog Divre Banten menyalurkan raskin sekitar 54 ton untuk dua bulan. Raskin itu untuk warga miskin di 9 desa di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Namun, jatah raskin tersebut diduga kuat telah dijual oleh oknum kepala desa tersebut kepada pedagang."Berdasarkan hasil penyidikan kami selama dua bulan terakhir, sekarang kami telah tetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Agus.Dari kejahatan para oknum kepala desa itu, negara dirugikan sekitar Rp 55 juta. Mereka didakwa dengan pasal 3 jo. 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mereka diancam hukuman minimal 1 tahun penjara karena telah menyalahgunakan jabatan," ungkap Agus."Jangan dilihat dari kecilnya kerugian negara, tapi karena ulah mereka, banyak warga tidak mendapatkan hak beras murah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amri Sata.Mabsuti Ibnu Marhas

Berita terkait

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

20 September 2019

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas dua hari lalu mengancam akan membongkar praktik penipuan dalam penyaluran BPNT.

Baca Selengkapnya

Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

25 Agustus 2016

Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

Warga mempertanyakan kasus raskin yang terkatung-katung selama sebelas tahun, padahal sudah ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

9 Agustus 2016

Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

Abu Bakar terlibat langsung menggelapkan raskin dan bertindak sebagai pemberi dana.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

14 Maret 2016

Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

Empat orang kepala desa yang diduga melakukan penggelapan beras yang menjadi hak warga miskin hanya diberi pembinaan

Baca Selengkapnya

Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

11 Januari 2016

Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

Tunggakan iuran raskin di sejumlah kecamatan mencapai Rp 828 juta, padahal rakyat sudah lunas membayar.

Baca Selengkapnya

Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

4 Desember 2015

Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

Pedagang membeli raskin Rp 90 rbu per karung untuk dijual <
lagi Rp 6.700-Rp 6.900 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

22 Agustus 2015

Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

Di Madura tingkat penggelapan beras untuk rakyat miskin oleh kepala desa cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

14 Agustus 2015

Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

Tentara menemukan berton-ton beras untuk warga miskin (raskin) ditimbun di gudang itu.

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

1 Juli 2015

Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

Sepanjang 2012, 4500 warga miskin di hanya menerima bantuan raskin sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya

Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

24 Juni 2015

Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

Modus pencurian beras raskin dilakukan dengan cara mengurangi isi karung beras ketika dalam perjalanan menuju tempat penyaluran raskin.

Baca Selengkapnya