Polda Jatim Bongkar Praktik Aborsi yang Dilakukan Teller Apotek

Selasa, 25 Juni 2019 15:32 WIB

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik aborsi yang dilakukan seorang teller apotek di Surabaya. Praktik terlarang itu sudah berjalan dua tahun dengan jumlah pelaku aborsi 20 orang.

"Aborsi dilakukan dengan cara memberikan obat keras," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, saat konferensi pers, Selasa, 25 Juni 2019.

Baca juga: Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek ...

Tersangka utama kasus ini adalah teller opoteker bernama Laksmita Wahyuning Putri, 28 tahun, warga Jalan Maspati, Bubutan, Kota Surabaya. Laksmita dibantu enam tersangka lain untuk menjalankan praktik ilegalnya.

Mereka adalah Tri Suryanti, 30 tahun; M. Syaiful Arif, 30 tahun; Retno Muktia Sari, 26 tahun; M. Busro, 34 tahun; Vivi Nurmalasari, 26 tahun; dan Fauziah Tri Arini, 32 tahun. Tiga nama terakhir berperan sebagai pemasok obat penggugur kandungan itu kepada Laksmita.

Advertising
Advertising

Obat keras yang digunakan adalah Chromalux Misoprostol tablet 200 Mcg, Cytotec Misoprostol tablet 200 µg, dan Invitec Misoprostol tablet 200 Mcg. Ketiganya obat yang tidak dijual bebas dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang praktik aborsi di Sidoarjo pada Maret lalu. Unit III Subdit IV Tipidter menyelidiki dan sebulan kemudian menindak.

Baca juga: Polisi Dicerca dalam Kasus Korban Perkosaan ...

Penyidik, kata Arman, menggeledah kamar 1120 Hotel Great di Jalan Diponegoro, Kota Surabaya. Di kamar hotel itu, penyidik mendapati Laksmita tengah melakukan praktik aborsi.

Selain di Sidoarjo dan Surabaya, kata Arman, praktik aborsi ini dilakukan di beberapa tempat di Jawa Timur. Di antaranya Blitar dan Banyuwangi. "Praktik aborsi ini sudah berjalan dua tahun di tujuh tempat kejadian perkara."

Polisi membidik para tersangka dengan Pasal 83 dan 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka juga diancam Pasal 55, 56, dan 346 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Berita terkait

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

31 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

34 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

53 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

53 hari lalu

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

54 hari lalu

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

54 hari lalu

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

56 hari lalu

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

57 hari lalu

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.

Baca Selengkapnya

Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas

Baca Selengkapnya

Humas Polda Jatim Bantah Kapolda Tekan Kepala Daerah PDIP untuk Tidak Fokus Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

11 Januari 2024

Humas Polda Jatim Bantah Kapolda Tekan Kepala Daerah PDIP untuk Tidak Fokus Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membantah tudingan soal institusinya menekan salah satu kepala daerah dari PDIP.

Baca Selengkapnya