Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek Aborsi Ilegal

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk – Setelah tiga tahun berlalu tanpa diketahui, praktek aborsi yang dilakukan Wibowo akhirnya terbongkar oleh aparat Kepolisian Resor Nganjuk. Polisi menggerebek tempat praktek dokter umum itu usai melakukan aborsi kepada pasiennya. “Ada suami istri yang sedang melakukan aborsi di sana,” kata Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Joko Sadono, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Saat ditangkap polisi di tempat prakteknya Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tangjunganom, Kabupaten Nganjuk, Senin 31 Juli 2017, Wibowo tak bisa mengelak. Apalagi polisi juga lebih dulu mengamankan pasangan suami istri yang keluar dari tempat itu usai melakukan aborsi.

Baca: Pelaku Aborsi Didominasi Pelajar
 
Dari pemeriksaan polisi, Wibowo yang saat ini berusia 77 tahun diketahui memiliki izin praktek sebagai dokter umum. Namun dia telah memasuki masa pensiun alias tak lagi berdinas. Bahkan izin prakteknya juga nyaris habis lantaran usianya yang tak lagi layak melakukan pengobatan medis.
 
Dalam mengaborsi, Wibowo bekerjasama dengan seorang perantara yang bertugas mencari calon pasien. Perantara berinisial SMY warga Ngawi ini mematok tarif sebesar Rp 7 juta untuk sekali tindakan aborsi. Dari jumlah itu Wibowo mendapatkan jatah 60 persen, sedangkan SMY mendapat 40 persen. “Dalam sebulan ada tiga sampai empat pasien yang datang,” kata Joko Sadono.

Simak: Warga Yogyakarta Keluhkan Marak Iklan Jasa Aborsi Ilegal  

Alih-alih mencari pasien dengan diam-diam, SMY justru memasang selebaran di tempat umum. Meski tak secara langsung menyebutkan tentang layanan aborsi, selebaran itu cukup mengundang kecurigaan setelah menawarkan bantuan kepada siapapun yang memiliki permasalahan kandungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon pasien yang menghubungi nomor di selebaran akan melakukan negosiasi harga dengan SMY. Setelah dicapai kesepakatan, mereka akan meluncur ke  tempat praktek Wibowo dengan ditemani SMY.
 
Selain menangkap Wibowo, SMY, dan pasangan pasien berstatus suami istri yang melakukan aborsi, polisi juga menyita dua buah gunting penjepit, baki bengkok, obat bius, cairan injeksi, botol infuse, wadah pembuangan darah, peralatan praktik operasi lain, serta uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

Lihat: 70 Persen Remaja Mengakses Layanan Aborsi
 
Polisi masih mengamankan Wibowo, SMY, dan laki-laki yang tak lain suami pasien aborsi. Sedangkan istrinya terpaksa dirawat  di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk karena mengalami pendarahan usai aborsi ilegal tersebut.
 
Polisi akan menjerat mereka dengan pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mereka adalah pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyebab Biaya Proyek Bendungan Semantok Bengkak dari Rp 805 Miliar Jadi Rp 2,5 Triliun

21 Desember 2022

Suasana bendungan Semantok usai diresmikan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa 20 Desember 2022. Bendungan senilai Rp1,17 triliun sepanjang 3,1 kilometer tersebut menjadi bendungan terpanjang se-Asia Tenggara. ANTARA FOTO/Bari Nasrip
Penyebab Biaya Proyek Bendungan Semantok Bengkak dari Rp 805 Miliar Jadi Rp 2,5 Triliun

Biaya pembangunan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membengkak. Dari semula Rp 805 miliar, akhirnya tembus Rp 2,5 triliun.


Jokowi Resmikan Bendungan Semantok Rp 2,5 Triliun: Bukan Uang yang Sedikit

20 Desember 2022

Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Jokowi Resmikan Bendungan Semantok Rp 2,5 Triliun: Bukan Uang yang Sedikit

Bendungan Semantok pun menjadi bendungan ke-30 yang telah diresmikan Presiden Jokowi. Target 50-60 sebelum 2024.


Jokowi Pagi Ini ke Jawa Timur, Keliling Pasar dan Resmikan Bendungan Semantok

20 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam KTT Peringatan 45 Tahun Uni Eropa - ASEAN di Brussel, Belgia, Rabu, 14 Desember 2022. Biro Setpres
Jokowi Pagi Ini ke Jawa Timur, Keliling Pasar dan Resmikan Bendungan Semantok

Presiden Jokowi pagi ini bertolak ke Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi. Resmikan Bendungan Semantok.


Besok, Jokowi Akan Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk Senilai Rp 1,17 Triliun

19 Desember 2022

Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Besok, Jokowi Akan Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk Senilai Rp 1,17 Triliun

Jokowi pada Selasa, 20 Desember 2022, rencananya akan meresmikan operasional Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Sandiaga Resmikan Taman Wisata Seluas 1,2 Hektar di Kabupaten Nganjuk

9 Oktober 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berada di taman rekreasi The Carnival di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 8 Oktober 2022. ANTARA/HO-Kemenparekraf
Sandiaga Resmikan Taman Wisata Seluas 1,2 Hektar di Kabupaten Nganjuk

Nganjuk memiliki banyak wisata air terjun, Sandiaga meminta aksesibilitas akses menuju tempat-tempat wisata diperbaiki.


Polres Nganjuk Gencarkan Kamtibmas Patroli Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan

28 Januari 2022

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menggencarkan patroli gabungan penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian di wilayah Kabupaten Nganjuk. Foto: Istimewa
Polres Nganjuk Gencarkan Kamtibmas Patroli Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan

Polres Nganjuk, Jawa Timur terus menggencarkan patroli gabungan, Kamtibmas penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian wilayah tersebut.


Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dibawa ke RS Bhayangkara Jatim

4 November 2021

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah mengalami kecelakaan saat menuju ke Surabaya dari arah Jakarta di KM 672+400A pada pukul 12.36 WIB. Foto/Instagram
Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dibawa ke RS Bhayangkara Jatim

Polisi menemukan kartu identitas Vanessa Angel dan Febri dalam mobil yang mengalami kecelakaan di jalan tol Nganjuk.


Polri Pecah Berkas Perkara Kasus Bupati Nganjuk Menjadi 4 Buah

17 Mei 2021

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berjumlah dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Pecah Berkas Perkara Kasus Bupati Nganjuk Menjadi 4 Buah

Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk dipisah menjadi empat buah.


Bupati Nganjuk Terima Uang Mulai Rp 2 juta Hingga Rp 50 Juta dari Para Camat

11 Mei 2021

Bupati Nganjuk Novi Rahman. Facebook
Bupati Nganjuk Terima Uang Mulai Rp 2 juta Hingga Rp 50 Juta dari Para Camat

Polisi menyebut Bupati Nganjuk menerima setoran yang bervariasi dari para camat.


Polri Telisik Aliran Duit Bupati Nganjuk, Termasuk Kemungkinan ke Parpol

11 Mei 2021

Bupati Nganjuk Novi Rahman. Facebook
Polri Telisik Aliran Duit Bupati Nganjuk, Termasuk Kemungkinan ke Parpol

Bareskrim berjanji akan menelisik aliran duit Bupati Nganjuk. Termasuk kemungkinan duit itu mengalir ke parpol.