Putusan MK, BPN: Kalau Ada Mobilisasi Massa, Diluar Instruksi

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 25 Juni 2019 06:05 WIB

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak berbicara kepada awak media saat datang ke lokasi debat kedua capres, di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak menginstruksikan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 untuk melakukan mobilisasi massa saat putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (Putusan MK) ditetapkan. "Kalau ada mobilisasi massa, itu di luar instruksi kami,” kata Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjutak, di Jakarta, Senin, 24/6.

Baca juga: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

Meski demikian BPN tak akan bertindak apa-apa jika ada massa yang akan berunjuk rasa. “Kami tidak kuasa melarang hak konstitusi negara. Kami juga hormati sepenuhnya," kata dia.

Pada Kamis, 27/6, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan keputusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo. Meski BPN sudah mengimbau para pendukung tidak berunjuk rasa, namun kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan akan tetap turun ke jalan di sekitar gedung MK.

Dahnil mewanti-wanti agar masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti. "Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut, apapun hasilnya."

Advertising
Advertising

Dahnil mengingatkan Prabowo sudah menyampaikan bahwa upaya terakhir secara konstitusional adalah melalui MK. Dia mengimbau para relawan para melakukan kegiatan damai, seperti berdoa dan sebagainya. “Kita doakan agar paradigma hakim bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif," ujar dia.

Di tempat terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menerima apapun hasil putusan MK. "Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK, kami akan menerimanya," ujar Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019.

Riza memastikan, Prabowo-Sandi tidak pernah memerintahkan pendukungnya melakukan aksi di hari-H putusan MK. "Pak Prabowo selalu mengimbau untuk menjaga agar suasana damai kondusif, tidak perlu berbondong-bondong ke MK.”

ANTARA| DEWI NURITA

Berita terkait

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

2 hari lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

5 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

6 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

6 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

7 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

8 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

8 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya