Menjelang Pembacaan Putusan, 47 Ribu Personil Amankan Gedung MK
Reporter
Halida Bunga
Editor
Tulus Wijanarko
Senin, 24 Juni 2019 15:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan akan menambah aparat keamanan untuk menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya hingga mencapai 47 ribu personil. Penambahan personil ini dilakukan menjelang putusan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Jubir MK Ingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat
"Keseluruhan kekuatan yang terlibat di dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu lebih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Sebelumnya Mabes Polri menyampaikan pengamanan MK dilakukan 13 ribu personel aktif. Dedi mengaku penambahan aparat difokuskan untuk pengamanan MK menjelang putusan sengketa pilpres.
Penambahan aparat itu, antara lain, berasal dari TNI sekitar 17 ribu personil, Polri lebih dari 28 ribu personil, dan Pemerintah Daerah kurang lebih 2 ribu personil. Sisanya, aparat akan mengamankan objek vital nasional seperti Istana, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan beberapa perwakilan duta besar asing di Jakarta.
Dedi mengatakan jaminan keamanan ini diberikan oleh aparat keamanan, baik unsur Polri maupun TNI dan unsur Pemda. "Dengan kekuatan 47 ribu aparat keamanan yang mengamankan Jakarta masyarakat diimbau tidak perlu takut," kata Dedi.
Dia menegaskan penambahan personil ini dilakukan berdasar hasil analisa intelijen. Hal ini dilakukan, kata dia, untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. "Artinya polisi berpikir tidak boleh underestimate dan kita tahu massa tahapan di akhir keputusan MK itu massa yang cukup rawan," kata dia.