Rektor UIN Surabaya Membantah Dapat Tawaran dari Rommy

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Juni 2019 16:32 WIB

Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Salah satu rektor yang sudah dipanggil KPK adalah mantan rektor UIN Ar-Raniry Aceh, Farid Wajdi Ibrahim, dan dijadwalkan diperksa pada 18 Juni 2019. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memanggil rektor Universitas Islam Negeri terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy Merembet ke Dugaan Dagang Jabatan Rektor UIN

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy yang diperiksa hari ini mengaku dikonfirmasi soal proses pemilihan rektor saat itu.

Untuk diketahui, Masdar telah dilantik menjadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 6 Juni 2018.

"Proses seleksi pemilihan rektor, semua sudah ada ketentuannya," kata Masdar usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Juni 2019.

Advertising
Advertising

KPK pada Senin memeriksa Masdar sebagai saksi untuk tersangka Rommy dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Masdar pun mengaku pernah bertemu dengan Rommy dalam acara seminar di Jember, Jawa Timur.

"Ketemu tetapi tidak dalam konteks pemilihan rektor," kata Masdar.

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak pernah ditawarkan terkait "jual beli" jabatan oleh Rommy. "Tidak-tidak," kata dia.

Ia juga mengaku tidak ada "setoran" saat dirinya mengikuti proses pemilihan calon rektor UIN Sunan Ampel saat itu.

"Tidak ada, tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali, saya tidak ditarget sama sekali," ujar Masdar.

Ia menyatakan bahwa pemilihan calon rektor UIN saat itu sesuai aturan seleksi.

"Ada komsel (komisi seleksi), sesuai aturan seleksi. Semua lewat komsel di Kemenag ada tujuh orang dibentuk. Yang jelas semua melalui komsel. Saya tidak tahu sejauh mana peran Rommy dalam pemilihan rektor," kata Masdar.

Untuk diketahui, KPK memanggil tujuh saksi untuk tersangka Rommy pada hari ini. Mereka adalah, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Masdar Hilmy periode 2018-2022 serta dua calon rektornya Muzakki dan Ali Mudlofir.

Selanjutnya, kandidat Rektor IAIN Pontianak masa jabatan periode 2018-2022 Syarif, Wajidi Sayadi, dan Hermansyah.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.

Baca juga: Kata Romahurmuziy Soal Isu Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

3 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

11 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya