Wiranto Soal Penahanan Kivlan Zen: Hukum Tidak Bisa Diintervensi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 17 Juni 2019 16:24 WIB

Tersangka makar Kivlan Zen usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Habil Marati, di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 14 Juni 2019. Kivlan, mantan Kepala Staf Kostrad berpangkat mayjen (purn.), dititip polisi di Rutan Militer di Guntur. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberi sinyal menolak permohonan penangguhan penahanan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen. Surat permohonan itu disampaikan tersangka kasus kerusuhan 22 Mei Kivlan, melalui penasihat hukumnya pada Rabu pekan lalu, 19 Juni 2019.

"Sudah ada, surat (Kivlan) sudah masuk ke saya. Tapi saya tidak mungkin mengintervensi hukum," ujar Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019. Menurut dia, hukum tetap berjalan dan tak bisa diintervensi siapapun.

Baca juga: Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen

Hukum tetap harus berjalan sampai tuntas. Sehingga, ujar Wiranto, dia tidak mungkin mengintervensi hukum untuk memberikan keringanan kepada siapapun. "Di negeri ini, aturannya seperti itu.” Soal keringanan dan pengampunan, ada di ujung pada saat pelaksanaan hukum.

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat Kivlan Zen mengajukan permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada menteri dan sejumlah perwira tinggi TNI, melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta pada Rabu lalu.

Advertising
Advertising

Tonin mengatakan surat permohonan itu diajukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Baca juga: Ryamizard Ingin Bantu Kivlan Zen, tapi Terganjal ...

Tonin menjelaskan, surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan diajukan lantaran kliennya tidak tersangkuta kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Kivlan, kata dia, tidak hadir dalam aksi protes hasil Pilpres 2019.

Selain itu, Kivlan Zen juga bukan dalang rencana pembunuhan terhadap sejumlah tokoh, seperti Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere. Justru, kata Tonin, kliennya target pembunuhan. "Makanya kami minta perlindungan hokum."

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

58 hari lalu

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

59 hari lalu

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya