YLBHI Desak Tim Asistensi Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

Minggu, 16 Juni 2019 14:52 WIB

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan segera membubarkan Tim Asistensi yang dibentuk oleh Menkopolhukam Wiranto.

Baca juga: Tim Asistensi Hukum Dikritik, Wiranto: Saya Cuek Bebek Saja

Pembentukan tim itu dilakukan Wiranto usai meresmikan Surat Keputusan (SK) Nomor 38 Tahun 2019. SK yang berisi susunan anggota dan tugas Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam itu diterbitkan dan ditandatangani oleh Wiranto pada 8 Mei 2019.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengemukakan sejumlah alasan mengapa tim itu harus dibubarkan. "Tim ini semacam tim akselerasi makar ala Indonesia. Kenapa? padahal makar dalam bahasa aslinya harus ada serangan atau percobaan serangan. Tapi akhir-akhir ini makar disalahgunakan, keluar dari rumusan awalnya," ujar Asfinawati di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 16 Juni 2019.

Asfinawati melihat, tim asistensi ini akan menimbulkan carut marut di dunia hukum. Sebab, kepolisian mempunyai beban moral dan psikologis ketika menolak nama terduga pelaku makar yang diajukan oleh tim tersebut.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Asfinawati, ketika seorang warga dijadikan tersangka oleh kepolisian, maka dia bisa mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. "Tapi kalau yang menetapkan tersangkanya direkomendasikan oleh tim ini, harus ke mana? Tidak ada," ucap dia.

Senada Asfinawati, Direktur (LBH) Jakarta, Arif Maulana melihat SK pembentukan tim itu sendiri menyimpang dari asas trias politika yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebenarnya, tim ini dibentuk untuk membantu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun di dalam tim, Wiranto justru mengumpulkan aparat penegak hukum.

"Ada Polri, Kejaksaan Agung. Artinya Menkopolhukam sebagai eksekutif masuk ke ranah penegakan hukum, yudikatif," ucap Arif.

Maka dari itu, Asfinawati telah memberikan kuasa kepada LBH Jakarta untuk menempuh langkah administrasi untuk mendesak pemerintah membubarkan Tim Asistensi.

Baca juga: Tim Asistensi Hukum Dibentuk Wiranto, Ini Fungsi dan Wewenangnya

"Kami akan kirim surat keberatan setelah konferensi pers ini besok, 17 Juni, dan menunggu jawaban dari Menkopolhukam," kata dia. Namun, jika tak kunjung ada jawaban dari Wiranto, maka YLBHI dan LBH Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Tim Asistensi Hukum sendiri telah bekerja sejak 8 Mei hingga 31 Oktober 2019 mendatang.

Berita terkait

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

25 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

25 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

26 hari lalu

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

26 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

26 hari lalu

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.

Baca Selengkapnya

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

26 hari lalu

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

26 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

27 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

27 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

39 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya