Ditjen Pas Jabarkan Kronologis Setya Novanto Bisa Berobat di Luar

Minggu, 16 Juni 2019 12:52 WIB

Warga binaan Setya Novanto (tengah) menunjukkan surat suara saat mengikuti pencoblosan Pemilu 2019 di TPS yang berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 17 April 2019. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen Pas mengatakan Setya Novanto telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan mantan ketua DPR di salah satu toko bangunan di daerah Padalarang, Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019 itu merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas.

Baca: KPK Tagih Rencana Ditjen Pas Pindahkan Koruptor ke Nusakambangan

Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa pada Senin, 10 Juni 2019, dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Sidang ini mengusulkan perawatan terencana lanjutan Setya Novanto untuk berobat di luar lapas yaitu Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Pada Selasa, 11 Juni 2019 sekitar pukul 10.23, dengan pengawalan petugas lapas dan kepolisian sektor Arcamanik, Setya Novanto diberangkatkan menuju Rumah Sakit Santosa untuk menjalani perawatan. Setya Novanto tiba pukul 10.41. Ia menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851.

Rujukan ke rumah sakit ini diambil lantaran Setya Novanto mengeluh sakit. "Sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakan," kata Ade melalui keterangan tertulis pada Ahad, 16 Juni 2019.

Berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045, pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di Rumah Sakit Santosa. Serah terima itu dilakukan dari petugas berinisial FF ke petugas berinisial S.

Pukul 14.42 WIB, Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya. Dia meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 Rumah Sakit Santosa. Sekitar pukul 14.50 WIB, pengawal berinisial S memeriksa ruang administrasi dan mendapati Setya Novanto tidak ada di ruangan.

Pukul 17.43 WIB, Setya Novanto baru kembali ke Rumah Sakit Santosa dan akhirnya kembali ke Lapas Kelas I Suka Miskin pada pukjl 19.45 WIB bersama pengawal.

"Bahwa benar Setya Novanto tidak ada di Rumah Sakit Santosa pada pukul 14.50-17.43 WIB. Setya Novanto diduga telah menyalahgunakan izin berobat," kata Ade.

Hingga saat ini, petugas pengawal inisial S telah diperiksa lantaran tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur. Selain itu dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Setya Novanto karena telah menyalahgunakan izin berobat. "Maka dari itu, Setya Novanto kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur," kata Ade.

Keputusan ini diambil lantaran Rutan Gunung Sindur adalah rutan dengan pengamanan maksimun one man one cell untuk teroris. Penempatan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib yang dilakukan Setya Novanto.

Baca: Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur Supaya Jera

"Selanjutnya apakah akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan tim Kanwil Jawa Barat beserta tim dari Ditjen Pas," katanya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

9 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya