Ditjen Pas Hukum Petugas Lapas yang Lalai Jaga Setya Novanto

Minggu, 16 Juni 2019 12:13 WIB

Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juni 2019. Sebanyak 128 warga binaan dari pidana umum dan pidana khusus mendapatkan remisi idulfitri 1440 Hijriah dengan potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan instansinya akan menghukum petugas yang dianggap lalai menjaga narapidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Baca: ICW Minta Yasonna Laoly Tanggung Jawab Setya Novanto Kabur

"Sanksi administrasi kepegawaian karena tidak melaksanakan tugas dengan baik sesuai standar operasional prosedur," ujar Ade melalui pesan teks, Ahad, 16 Juni 2019. Meski begitu, pihak kementerian belum memutuskan bentuk sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.

Setnov diketahui kabur dari penjagaan petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa Bandung. Ia harus menjalani opname selama dua hari sejak 12 Juni akibat mengalami sakit di bagian lengan.

Di hari kepulangannya dari rumah sakit, Setnov justru mengelabui petugas jaga dengan berpura-pura ke kasir untuk membayar pengobatannya. Pascakejadian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM pun memindahkan Setnov ke Rumah Tahanan Gunung Sindur.

Advertising
Advertising

Pemindahan Setnov ke rutan Gunung Sindur dikarenakan rutan tersebut memiliki pengamanan maksimum (one man one cell), di mana konsep sel tersebut diperuntukkan untuk narapidana teroris.

Baca: KPK Tagih Rencana Ditjen Pas Pindahkan Koruptor ke Nusakambangan

Meski begitu, Ade mengatakan, pihaknya belum mengetahui akan sampai kapan Setya Novanto mendekam di rutan Gunung Sindur. "Belum diputuskan apakah akan selamanya Setnov di sana atau hanya sementara. Sampai saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan," kata dia.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya