Pendaftaran Anggota Komnas Perempuan Dibuka, Simak Tahapannya
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 15 Juni 2019 08:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) masih membuka pendaftaran calon anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan periode 2020-2024.
Baca: Pengaduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Naik 14 Persen
Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 25 Mei 2019 dan akan ditutup pada 31 Juli 2019. "Untuk pengumumannya sendiri akan diumumkan pada 4 Agustus 2019 mendatang," ujar Ketua Pansel Usman Hamid dalam siaran pers, Jumat, 14 Juni 2019.
Jika terpilih, calon anggota akan melalui sejumlah rangkaian tes, yakni tes tertulis, uji publik dan tes psikologi, serta wawancara. Rangkaian tes itu akan berlangsung sejak Agustus sampai November 2019 sebelum akhirnya dipilih dalam Sidang Komisi Paripurna.
Usman menjelaskan, dalam tahap seleksi, nama-nama calon yang ditetapkan berjumlah dua kali dari jumlah calon yang akan dipilih, yang terdiri dari maksimal 10 nama calon inkumben dan 20 nama calon noninkumben.
Sementara untuk mekanisme pemilihan itu sendiri, kata Usman, nantinya pimpinan Komnas Perempuan akan membacakan daftar nama calon yang direkomendasikan oleh panitia seleksi.
"Kemudian pimpinan sidang akan bertanya kepada peserta sidang apakah 15 peringkat tertinggi dari calon yang direkomendasikan dapat disepakati untuk disahkan sebagai anggota," kata Usman.
Apabila salah satu peserta sidang ada yang keberatan dengan salah satu calon atau seluruh calon, maka ia wajib memberikan alasan yang jelas dengan merujuk kepada syarat dan kriteria calon anggota Komnas Perempuan. Lalu proses pemilihan dilanjutkan dengan pemungutan suara atas keberatan tersebut.
Jika keberatan tersebut melebih 30 persen dari 15 calon dengan peringkat tertinggi yang diajukan, maka seluruh proses seleksi harus diulang. "Pimpinan sidang akan menskors sidang untuk pemungutan suara dan meminta panitia seleksi memimpin proses pemungutan suara," kata Usman.
Baca: Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Segera Disahkan
Terakhir, hasil pemungutan suara akan dituangkan dalam Keputusan Sidang Komisi Paripurna. Usman pun kembali mengingatkan, bagi warga yang berminat dapat mengirimkan berkas lamaran lengkap ke Sekretariat Pansel Komnas Perempuan dengan alamat Jl. Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta 10310 atau e-mail panitiaseleksi2019@komnasperempuan.go.id. Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi: Ahmad Junaidi (Humas Pansel): 08128137-239.