PA 212: Tak Ada Instruksi Resmi untuk Aksi Kawal Sidang MK

Jumat, 14 Juni 2019 03:32 WIB

Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin (kanan) mendatangi kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, memastikan kelompoknya tak menggelar unjuk rasa untuk mengawal jalannya sidang MK (Mahkamah Konstitusi) perdana terkait gugatan hasil Pilpres hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK

Novel mengatakan, tak ada pimpinan yang menginstruksikan anggotanya untuk turun ke jalan. “Kalau secara resmi, kami PA 212 tidak ada instruksi atau himbauan untuk turun,” ujar Novel kala dihubungi Tempo melalui pesan pendek pada Jumat, 12 Juni 2019.

Meski tak ada arahan resmi dari kelompok, Novel menyilakan bila ada masyarakat yang berniat mengawal berlangsungnya sidang gugatan di MK. Namun, syaratnya, masyarakat mesti mengutamakan ketertiban dan kedamaian.

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam alias FPI, Sugito Atma Pawiro, sebelumnya berpandangan seragam. Ia menyatakan para pentolan FPI tidak menginstruksikan anggota kelompoknya menghelat aksi di lapangan.

Advertising
Advertising

“Setahu saya tidak ada instruksi pengerahan massa dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) FPI,” ujar Sugito kala dihubungi Tempo pada Kamis, 13 Juni 2019.

Calon Presiden Prabowo Subianto mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada 25 Mei 2019. Gugatan itu diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019. Prabowo Subianto menegaskan menempuh langkah konstitusional dalam menyikapi hasil pilpres, yang dimenangi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Prabowo meminta pendukungnya untuk tak unjuk rasa ke gedung MK selama persidangan berlangsung. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa malam, 11 Juni 2019.

Baca: Daftar 33 Pengacara Jokowi - Ma'ruf untuk Sidang di MK

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

22 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

3 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

3 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya