Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Larang Pendukungnya Demo ke MK

Reporter

Adam Prireza

Editor

Elik Susanto

Kamis, 13 Juni 2019 15:03 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beserta jajaran Kepolisian dan TNI dalam apel Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Konsolidasi Pengamanan Sidang Gugatan Hasil Pemilu 2019 di MK di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019. Tempo/M. Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya tak datang di Mahkamah Konstitusi atau MK saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang perselisihan hasil pemilihan umum ini mulai digelar pada Jumat, 14 Juni sampai dengan 28 Juni 2019.

"Kami tentunya berterima kasih dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional atau Monas Jakarta, Rabu, 13 Juni 2018.

Baca: Sidang Gugatan Prabowo Besok, Kapolri Larang Demo di Depan MK

Menurut Tito, personel Kepolisian dan TNI telah siap melakukan pengamanan dan mengantisipasi kedatangan massa ke MK. Bantuan personel dari daerah juga sudah disiagakan. "Personel daerah stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa".

Tito menegaskan, guna mengantisipasi terjadinya kembali aksi yang berujung kerusuhan pada 21 dan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Polri melarang massa melakukan aksinya di depan MK. "Kami tak memperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan MK," kata Tito.

Alasan Tito, larangan ini sesuai aturan Pasal 6 dalam UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Penyampaian Pendapat. Tidak boleh ada aksi di depan MK karena menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum. Jika tetap ada unjuk rasa, Tito menjelaskan, massa akan ditahan di depan jalanan sekitar Monas dan Patung Kuda. "Kami fasilitasi depan IRTI dan sekitar Patung Kuda".

Pada akhir Mei 2019, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 yang diklaim banyak kecurangan. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres. MK punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan sebanyak 32 ribu personel gabungan TNI dan Polri akan diterjunkan untuk pengamanan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

8 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

9 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

13 jam lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

14 jam lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

14 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

17 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya