Revisi Juknis, Pemprov Yogyakarta Perluas Zonasi PPDB SMA dan SMK

Kamis, 13 Juni 2019 13:58 WIB

Suasana pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Nomor token merupakan syarat awal agar calon siswa dapat mendaftar PPDB secara online. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pihaknya telah merevisi petunjuk teknis tentang aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK DIY untuk Tahun Pelajaran 2019/2020.

Baca: Begini Aturan Baru dalam PPDB 2019

Hal itu dilakukan pasca adanya rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), DPRD DIY dan Lembaga Ombudsman DIY (LO) DIY agar ketentuan soal zonasi penerimaan peserta didik diperluas.

"Dengan revisi juknis itu, maka kebijakan soal zonasi berubah, bukan lagi satu kelurahan/desa satu sekolah, tapi bisa lebih," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji di kantornya, Rabu, 12 Juni 2019.

Dengan perubahan itu, peserta didik bisa memiliki dua sampai tiga pilihan sekolah, baik SMA maupun SMK, dalam satu zona. Bahkan dalam satu zona itu, siswa juga bisa menentukan pilihan jurusan berbeda di sekolah zonasi pilihannya.

Advertising
Advertising

Meski pilihan sekolah lebih banyak, Baskara mengingatkan calon siswa harus cermat memilih sekolah. Sebab secara otomatis persaingan akan bertambah besar antara satu peserta dengan peserta lainnya yang juga ingin bersekolah di tempat yang dianggap favorit.

Baskara meminta calon peserta PPDB Online agar teliti dengan pilihannya saat pendaftaran dibuka 24-26 Juni 2019. “Website PPDB 2019 sudah kami buat sesederhana mungkin agar mudah dipahami dengan tahapan sejelas mungkin," ujarnya.

Dalam desain website PPDB yang sudah disempurnakan itu, ujar Baskara, satu nomor ujian nasional hanya bisa mendapat satu token. Token itu bisa didapatkan di sekolah terdekat dengan kediaman calon peserta mulai 20 Juni 2019.

Pada tahapan pendafaran juga ada tiga pilihan sekolah yang perlu dicermati peserta didik. Sebab Pilihan pertama, kedua, dan ketiga bisa menjadi pertimbangan penerimaan. Pendaftar dengan nilai tinggi sangat mungkin kalah dengan pendaftar lain yang nilainya berada di bawahnya. Zonasi dan pilihan sekolah tetap menjadi indikator yang lebih menentukan dibanding nilai yang dimiliki peserta.

“Jadi sistem yang berlaku saat ini tetap bukan berdasar nilai semata, ukuran pertama tetap zonasi peserta didik tinggal, baru kemudian pilihan kedua dan ketiga soal nilai," ujarnya.

Kursi tersedia untuk PPDB SMA tahun 2019 di DIY sendiri tercatat sebanyak 14.471. Sementara untuk SMK sebanyak 17.208 kursi.

Baca: Dinas Pendidikan Sebut Tak Ada Penyalahgunaan SKTM di DKI

Baskara mengatakan alokasi zonasi sendiri persentasenya 90 persen dari keseluruhan siswa di sebuah sekolah. Sebanyak 20 persen dari 90 persen tersebut dialokasikan untuk siswa miskin sementara 5 persen siswa jalur prestasi dan 5 persen sisanya pindahan dinas orangtua siswa.

Berita terkait

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

10 jam lalu

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

JPPI mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

1 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

1 hari lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

1 hari lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

3 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

4 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

5 hari lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya