Komnas HAM: Polisi Janji Akses Besuk untuk Tersangka Rusuh 22 Mei

Kamis, 13 Juni 2019 13:09 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal (kedua kanan) bersama jajaran kepolisian dan TNI memberikan keterangan pers terkait kasus kerusuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohamad Iqbal menyebut ada perencanaan matang di balik kerusuhan tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menggelar pertemuan dengan Tim Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Irwasum Polri) untuk membahas rusuh 22 Mei 2019. Dalam pertemuan itu Irwasum Polri menjanjikan akses bagi keluarga tersangka pelaku kerusuhan 21-22 Mei yang ditahan untuk datang berkunjung.

Komnas HAM meminta agar mereka yang ditahan diberi akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara. Komnas pun meminta akses menemui mereka. “Kemarin disepakati," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Komnas HAM akan segera mengeceknya dengan mengunjungi para tahanan terduga pelaku dalam waktu dekat.

Baca juga: Jejak Fauka dan Preman Tanah Abang di Balik Rusuh 22 Mei ...

Selain itu Komnas HAM juga menyampaikan dua saran kepada kepolisian. Pertama ialah pengungkapan kasus secara cepat. Kedua, berpegang dalam kaidah-kaidah dalam proses hukum dan hak asasi manusia. “Jangan sampai publik mempertanyakan kaidah-kaidah penindakan yang dilakukan kepolisian.”

Menurut Taufan, hal ini berkaitan dengan citra polisi yang bukan hanya harus dijaga tapi ditingkatkan profesionalismenya. “Semakin profesional polisi ya semakin bisa menjamin demokrasi kita."

Advertising
Advertising

Baca juga: Amnesty International Kecewa Temuan Polisi Soal Rusuh 22 Mei

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyayangkan pembatasan akses terhadap saksi maupun tersangka rusuh 22 Mei. Berdasarkan pengaduan yang diterima Kontras, para tersangka kerusuhan yang ditahan tak boleh ditemui keluarga serta tidak mendapat bantuan hukum. "Ini jelas bertentangan dengan Pasal 60 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," kata Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.



Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya